Saturday, 14 May 2016

MAKALAH PENGARUH MODAL KERJA (WORKING CAPITAL) DAN PROFITABILITAS PERUSAHAAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.          Latar Belakang
Dunia usaha dan indsutri saat ini memegang peranan penting dalam pembangunan. Baik yang dilakukan oleh pemerintah melalui BUMN maupun oleh pihak swasta. Kesuksesan suatu perusahaan mampu dicapai dengan manajemen yang baik, yaitu manajemen yang mampu mempertahankan kontinuitas perusahaan dengan memperoleh laba yang maksimal, karena pada dasarnya tujuan perusahaan yaitu memaksimumkan kemakmuran para pemiliknya dan harga pasar sahamnya. Tujuan tersebut dapat tercapai dengan jalan pola manajemen yang efisien dan menciptakan rangkaian kerjasama yang teratur di antara masing-masing bagian yang ada dalam perusahaan tersebut.
Pada dasarnya setiap perusahaan akan melakukan berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Setiap aktivitas yang dilaksanakan oleh perusahaan selalu memerlukan dana, baik untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari maupun untuk membiayai investasi jangka panjangnya. Dana yang digunakan untuk melangsungkan kegiatan operasional sehari-hari disebut modal kerja. Modal kerja dibutuhkan oleh setiap perusahaan untuk membiayai kegiatan operasinya sehari-hari, di mana modal kerja yang telah dikeluarkan itu diharapkan akan dapat kembali lagi masuk dalam perusahaan dalam waktu yang pendek melalui hasil penjualan produksinya.
Agar modal kerja dapat digunakan secara efektif dan efisien, maka perlu adanya penyesuaian antara modal kerja yang tersedia dengan kebutuhan operasi perusahaan. Modal kerja sangat erat kaitannya dengan keuntungan atau tingkat profitabilitas perusahaan. Profitabilitas itu sendiri diukur berdasarkan laba bersih yang diterima oleh perusahaan. Laba bersih menunjukkan jumlah penjualan atau target yang dicapai perusahaan dalam satu tahun atau satu periode, sehingga dapat dijadikan alat ukur terhadap tingkat profitabilitas perusahaan. Banyak perusahaan yang berhasil dalam hal pengelolaan modal kerja, dan mencapai laba yang maksimal. Namun, ada perusahaan tertentu yang kurang efisien dalam pengelolaan dan penggunaan modal kerja sehingga memiliki hambatan dalam memaksimumkan.
Menurut  Riyanto (2001:57), modal kerja adalah nilai aktiva atau harta yang dapat segera dijadikan uang kas dan digunakan perusahaan untuk keperluan sehari-hari, misalnya untuk membayar gaji pegawai, pembelian bahan mentah, membayar ongkos angkutan, membayar hutang dan sebagainya.Perusahaan haruslah senantiasa melakukan analisis laporan keuangan untuk mengetahui tingkat kesehatan laporan keuangan guna mengajukan pinjaman kepada kreditor. Untuk mengukur kinerja perusahaan banyak metode yang bisa digunakan. Metode-metode yang digunakan untuk mengukur kinerja tersebut salah satunya dengan menggunakan rasio profitabilitas yang merupakan salah satu rasio untuk mengukur kinerja keuangan.
Salah satu pengukur Profitabilitas adalah Return On Investment (ROI). Return On Investment (ROI) menggambarkan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.  Apabila kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dikaitkan dengan dana yang digunakan dalam perusahaan, maka akan memberikan informasi tentang seberapa besar dari setiap rupiah dana yang ditanamkan akan menghasilkan laba. Return On Investment (ROI) merupakan indikator keefektifan penggunaan dana yang digunakan dalam perusahaan. Bagi perusahaan pada umumnya masalah Return On Investment (ROI) adalah lebih penting dari pada masalah laba, karena laba yang besar saja belum merupakan jaminan bahwa perusahaan itu telah dapat bekerja dengan efisien. Dengan demikian yang harus diperhatikan oleh perusahaan ialah tidak hanya bagaimana usaha untuk memperbesar laba tetapi bagaimana cara untuk mempertinggi Return On Investmentnya.
Modal kerja ini digunakan perusahaan untuk membiayai operasi perusahaan. Dana atau uang yang telah keluar untuk membiayai operasi sehari-hari berputar kembali lagi masuk ke perusahaan melalui hasil penjualan dan pelayanan jasa yang diberikan. Dengan penjualan dan pelayanan yang diberikan tersebut perusahaan diharapkan memperoleh keuntungan atau profit yang akan digunakan lagi sebagai modal kerja berikutnya. Kelebihan atau kekurangan modal kerja akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan, karena dengan adanya modal kerja yang berlebihan menunjukkan adanya dana yang tidak produktif.
Sedangkan  adanya kekurangan modal kerja akan menghambat kelancaran operasi perusahaan karena tidak tersedianya dana yang diperlukan dengan segera. Modal kerja sangat penting bagi suatu perusahaan, terutama untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Oleh karena itu modal kerja memerlukan perhatian khusus dari pihak manajemen, dan tindakan hati-hati dalam pengelolaannya agar perputaran modal kerja dapat terjaga. Dengan manajemen pengelolaan modal kerja yang baik perusahaan akan bisa berjalan dengan optimal untuk memperoleh laba sekaligus terus bertahan pada masa-masa yang akan datang.
Modal kerja akan senatiasa berputar selama perusahaan menjalankan kegiatan operasinya. Periode perputarannya dimulai pada saat kas diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja sampai berubah menjadi kas kembali. Cepat lambatnya perputaran modal kerja akan mempengaruhi kelancaran operasi perusahaan dalam menghasilkan laba dan meningkatkan rentabilitas, di mana salah satu rasio rentabilitas adalah ROI.
B.           Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka masalah dalam penulisan makalah ini dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan dengan modal?
2.      Apa yang dimaksud dengan modal kerja?
3.      Apa yang dimaksud dengan profitabilitas?


C.          Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan dengan modal.
2.      Untuk mengetahui  apa yang dimaksud dengan modal kerja.
3.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan profitabilitas.
D.          Manfaat Penulisan
Secara Teoritis, sebagai bahan referensi khususnya untuk penulisan karya ilmiah dengan topik yang sama dan hasil penulisan ini diharapkan menjadi sumbangan pemikiran untuk penulisan yang lebih mendalam. Secara Praktis, yaitu hasil penulisan ini diharapkan dapat menjadi sebuah masukan terhadap mahasiswa lain untuk lebih meningkatkan lagi pemahamannya tentang modal kerja & profitabilitas.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Deskripsi Teori
1.      Pengertian Modal
Dalam menjalankan aktivitasnya setiap perusahaan selalu membutuhkan sejumlah dana tertentu atau biasa disebut modal. Modal dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat vital, karena dibutuhkan dalam pendirian maupun operasional perusahaan, karena itu berhasil atau tidaknya aktivitas suatu perusahaan salah satunya ditentukan oleh modal. Modal merupakan hak atau bagian yang dimiliki perusahaan. Modal yang dimiliki perusahaan berbeda-beda tergantung dari jenis usaha setiap perusahaan. Maka dari itu, dibutuhkan pengelolaan modal yang tepat, yaitu pengelolaan yang dapat menentukan seberapa besar alokasi dana untuk masing-masing modal sesuai dengan bidang usaha dari perusahaan tersebut.
Bambang Riyanto (2007 : 17) mengemukakan beberapa definisi modal: Pengertian modal yang klasik, dimana arti modal ialah sebagai “hasil  produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut”. Dalam perkembangannya kemudian ternyata pengertian modal mulai bersifat “non- physical oriented”, dimana antara lain pengertian modal ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan yang terkandung dalam barang-barang modal, meskipun dalam hal ini juga sebenarnya belum ada persesuaian pendapat diantara para ahli ekonomi sendiri.

Berdasarkan pendapat tersebut, modal memiliki pengertian yang berbeda- beda tergantung kepada sudut pandangnya masing-masing. Apabila dilihat dari sudut pandang ekonomi, modal ini lebih bertitik tolak kepada unsur kekayaan perusahaan. Sedangkan dari sudut pandang pengusaha, modal dapat diartikan sebagai surat berharga seperti modal saham, obligasi, hipotek, dan sebagainya. Namun dari berbagai pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan modal adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dipakai untuk proses produksi lebih lanjut.
2.      Jenis-jenis Modal
Bambang Riyanto (2007 : 19) memaparkan jenis-jenis modal sebagai berikut:
1)      Modal Asing. Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang, yang pada saatnya harus di bayar kembali. Modal asing di bagi ke dalam tiga golongan yaitu utang jangka pendek, utang jangka menengah dan utang jangka panjang.
2)      Modal Sendiri. Modal sendiri pada dasarnya adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri di tinjau dari sudut likuiditas merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu waktunya”. Modal sendiri selain berasal dari luar perusahaan dapat juga berasal dari dalam perusahaan sendiri, yaitu modal yang dihasilkan dan dibentuk sendiri di dalam perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari sumber intern ialah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Adapun modal yang berasal dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan. Modal sendiri di dalam suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) terdiri dari modal saham, cadangan dan laba ditahan.
Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa modal dibagi menjadi dua jenis, yaitu modal asing dan modal sendiri. Dimana modal asing merupakan modal yang berasal dari luar perusahaan dan pada akhirnya modal tersebut harus dikembalikan, atau biasa disebut dengan hutang perusahaan. Sedangkan modal sendiri merupakan modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan menjadi tanggungan terhadap keseluruhan resiko perusahaan. Jika dilihat dari sudut neraca, modal asing adalah unsur-unsur yang ada dalam liabilities sementara modal sendiri berada pada pada sisi ekuitas. Perimbangan atau perbandingan antara kedua golongan modal tersebut dalam suatu perusahaan akan menentukan “struktur finansial” dari perusahaan tersebut
3.      Pengertian Modal Kerja
Sama halnya dengan pengertian modal, modal kerja pun memiliki beragam pengertian yang berbeda. Bambang Riyanto (2007 : 20) menyatakan bahwa “pengertian modal kerja dimaksudkan sebagai jumlah keseluruhan aktiva lancar.” Pengertian tersebut sama dengan pengertian modal kerja yang dinyatakan oleh Susan Irawati (2006 : 89) bahwa “modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam bentuk aktiva lancar atau current assets.” Kasmir (2008:250) mendeskripsikan modal kerja sebagai berikut: Modal kerja merupakan modal yang digunakan untuk melakukan kegiatan operasi perusahaan. Modal kerja diartikan sebagai investasi yang ditanamkan dalam aktiva lancar/ aktiva jangka pendek, seperti kas, bank, surat-surat berharga, piutang, sediaan, dan aktiva lancar lainnya.
Sementara itu Lawrence J Gitman (2006:628) menyatakan bahwa “current assets,commonly called working capital, represent the portion of investment that circulates from one form to another in the ordinary conduct of business”. Definisi lain dikemukakan Lukman Syamsuddin (2007:200) yakni “modal kerja berhubungan dengan current account (perkiraan aktiva lancar dan utang lancar) perusahaan”. Dari berbagai definisi modal kerja diatas, modal kerja sangat identik dengan aktiva lancar. Aktiva lancar atau current assets sendiri adalah kekayaan perusahaan yang secara fisik bentuknya berubah dalam suatu kegiatan proses produksi yang habis dalam satu kali pemakaian dan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai kembali dalam jangka pendek yaitu waktu kurang dari satu tahun
4.      Konsep Modal Kerja
Riyanto (2001:57-58) mengemukakan konsep modal kerja yang biasa digunakan untuk analisis, yaitu:
1.      Modal Kerja Kuantitatif. Konsep ini menitikberatkan pada segi kuantitas dana yang tertanam dalam aktiva yang masa perputarannya kurang satu tahun. Modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan elemen aktiva lancar. Oleh karena semua elemen aktiva lancar diperhitungkan sebagai modal kerja tanpa memperhatikan kewajiban-kewajiban jangka pendeknya, maka modal kerja ini sering disebut modal kerja bruto atau gross working capital.
2.      Modal Kerja Kualitatif. Pada konsep ini, modal kerja bukan semua aktiva lancar tetapi telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang segera harus dibayar. Dengan demikian dana yang digunakan benar-benar khusus digunakan untuk membiayai operasi perusahaan sehari-hari tanpa khawatir terganggu oleh pembayaran-pembayaran hutang yang segera jatuh tempo.
3.      Modal Kerja Fungsional. Konsep ini lebih menitik beratkan pada fungsi dana dalam menghasilkan penghasilan langsung atau current income. Dan pengertian modal kerja menurut konsep ini adalah dana yang digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan current income sesuai dengan tujuan didirikannya perusahaan pada satu periode tertentu.
5.      Jenis-Jenis Modal Kerja
Menurut A. W. Taylor (Dalam Riyanto, 2001:60-61) menyatakan bahwa modal kerja bisa dikelompokkan ke dalam dua jenis sebagai berikut:
  1. Modal Kerja Permanen
Modal kerja permanen adalah modal kerja yang selalu harus ada dalam perusahaan agar dapat menjalankan kegiatannya untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Modal kerja permanen dibagi menjadi dua macam yakni:
a.       Modal Kerja Primer. Modal kerja primer adalah modal kerja minimal yang harus ada dalam  perusahaan untuk menjamin agar perusahaan tetap bisa beroperasi.

b.      Modal Kerja Normal. Merupakan modal kerja yang harus ada agar perusahaan bias  beroperasi dengan tingkat produksi normal.
2.      Modal Kerja Variabel
Modal kerja variabel adalah modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan kegiatan ataupun keadaan lain yang  mempengaruhi perusahaan atau berfluktuasi berdasarkan volume produksi atau penjualan. Modal kerja variabel terdiri dari:
a.       Modal Kerja Musiman. Merupakan sejumlah dana yang dibutuhkan untuk mengantisipasi apabila ada fluktuasi kegiatan perusahaan, misalnya perusahaan biscuit harus menyediakan modal kerja lebih besar pada saat musim hari raya.
b.      Modal Kerja Siklus. Adalah modal kerja yang jumlah kebutuhannya dipengaruhi oleh fluktuasi konjungfur.
c.       Modal Kerja Darurat. Modal kerja ini jumlah kebutuhannya dipengaruhi oleh keadaan- keadaan yang terjadi diluar kemampuan perusahaan. Sebuah usaha akan sehat apabila posisi modal kerjanya stabil, artinya dari dua jenis modal kerja di atas tersedia.
Kebutuhan modal kerja dari waktu ke waktu dalam satu periode belum tentu sama. Hal ini disebabkan oleh berubah-ubahnya proyeksi volume produksi yang akan dihasilkan oleh perusahaan. Perubahan itu sendiri kemungkinan disebabkan adanya permintaan yang tidak sama dari waktu ke waktu. Oleh karena itu kebutuhan modal kerja juga mengalami perubahan.

6.      Komponen Modal Kerja
Modal kerja yang dibahas disini adalah modal kerja dalam konsep kualitatif, yaitu modal kerja neto (net working capital) yang merupakan kelebihan antara aktiva lancar di atas utang lancarnya.
Komponen modal kerja mencakup aktiva lancar dan utang lancar, yang dijelaskan sebagai berikut:
1.      Aktiva Lancar.
Munawir (2004:14) menyatakan pengertian aktiva lancar sebagai berikut: Aktiva lancar adalah uang kas dan aktiva lainnya yang dapat diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai, dijual atau dikonsumer dalam periode berikutnya (paling lama satu tahun atau dalam perputaran kegiatan perusahaan yang normal.
Yang termasuk aktiva lancar adalah:
a.       Kas (Cash). Uang tunai dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk membiayai operasi perusahaan. Uang tunai dan alat pembayaran itu terdiri dari uang logam, uang kertas, cek, dan lain-lain. Kas merupakan bentuk aktiva yang paling likuid yang bisa dipergunakan segera untuk memenuhi kewajiban financial perusahaan, karena sifat likuidnya tersebut kas memberikan keuntungan yang paling rendah.
b.      Investasi Jangka Pendek (Temporary Investment). Obligasi pemerintah, obligasi perusahaan indusri, dan surat-surat utang sejenis, dan saham perusahaan lain yang dibeli untuk dijual kembali dikenal sebagai investasi jangka pendek. Surat-surat berharga yang dibeli sebagai investasi jangka pendek dari dana-dana yang sementara belum digunakan, dan bila surat-surat berharga tersebut dapat segera dijual, maka dapat dianggap sebagai aktiva lancar. Surat-surat berharga tersebut dimiliki untuk jangka pendek dengan maksud untuk diperjualbelikan (trading securities). Jenis dari investasi jangka pendek ini adalah efek (marketable securities).
c.       Wesel Tagih (Notes Receivable). Tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam suatu promes. Promes tagih adalah promes yang ditandatangani untuk membayar sejumlah uang dalam waktu tertentu yang akan datang kepada seseorang atau suatu perusahaan yang tercantum dalam surat perjanjian tersebut (nama perusahaan yang memegang surat tersebut).
d.      Piutang Dagang (Accounts Receivable). Piutang dagang meliputi keseluruhan tagihan atas langganan perseorangan yang timbul karena penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit. Kebijakan penjualan kredit sengaja dilakukan untuk  memperluas pasar dan memperbesar hasil penjualan. Dengan kebijakan penjualan kredit ini juga akan menimbulkan resiko bagi perusahaan akan tidak dapat ditagihnya sebagian atau bahkan mungkin seluruh dari piutang tersebut.
e.       Penghasilan Yang Akan Masih Diterima (Account Receivable). Penghasilan yang sudah menjadi hak perusahaan karena telah memberikan jasa-jasanya kepada pihak lain, tetapi pembayarannya belum diterima sehingga merupakan tagihan.

f.       Persediaan Barang (Inventories). Barang dagangan yang dibeli untuk dijual kembali, yang masih ada di tangan pada saat penyusunan neraca. Untuk perusahaan industri yang mengolah bahan dasar menjadi barang jadi, mempunyai tiga persediaan yakni persediaan bahan dasar atau bahan baku, persediaan barang dalam proses, dan persediaan barang jadi.
g.      Biaya Yang dibayar dimuka ( Prepaid Expense). Pengeluaran untuk memperoleh jasa dari pihak lain, tetapi pengeluaran tersebut belum menjadi biaya atau jasa dari pihak lain yang belum dinikmati oleh perusahaan pada periode yang sedang berjalan. Contohnya yaitu biaya sewa yang dibayar di muka dan biaya iklan yang dibayar di muka.
2.      Hutang Lancar
Munawir (2004:18) mengemukakan pengertian hutang lancar sebagai berikut: Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya atau pembayaran akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancer yang dimiliki oleh perusahaan. Hutang lancar merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang harus dipenuhi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun, atau utang yang jatuh temponya masuk siklus akuntansi yang sedang berjalan.
Yang termasuk hutang lancar adalah sebagai berikut:
a.       Wesel Bayar (Notes Payable) Wesel bayar adalah promes tertulis dari perusahaan untuk membayar sejumlah uang atau perintah pihak lain pada tanggal tertentu yang akan datang yang ditetapkan (utang wesel). Promes dapat diberikan kepada bank ketika perusahaan meminjam uang atau kepada kreditur untuk pembelian barang dagangan secara kredit.
b.      Hutang Dagang (Account Payable) Hutang Dagang Adalah semua pinjaman yang timbul karena pembelian barang-barang dagangan atau jasa secara kredit. Pinjaman tersebut akan dikembalikan dalam waktu satu tahun atau kurang (jangka waktu operasi perusahaan yang normal).
c.       Penghasilan Yang Ditangguhkan (Differed Revenue) Penghasilan yang diterima terlebih dahulu merupakan penghasilan yang sebenarnya yang belum menjadi hak perusahaan. Pihak lain telah menyerahkan uang terlebih dahulu kepada perusahaan sebelum perusahaan menyerahkan barang atau jasanya (perusahaan berkewajiban untuk memenuhinya). Penghasilan baru direalisasi bila jasa-jasa telah dipenuhi atau transaksi penjualan telah selesai.
d.      Hutang Dividen (Divident Payable) Hutang dividen merupakan bagian laba perusahaan yang diberikan sebagai deviden kapada pemegang saham, tetapi belum dibayarkan ketika neraca disusun.
e.       Hutang Pajak (Tax Payable) Beban pajak perseroan yang belum dibayarkan pada waktu neraca disusun.Kewajiban Yang Masih Harus Dipenuhi (Accrual Payables)
Kewajiban yang timbul karena jasa-jasa yang diberikan kepada perusahaan selama jangka waktu tertentu, tetapi pembayarannya belum dilakukan.Misalnya: upah, bunga, sewa, pensiun dan lain-lain.

7.     Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Jumlah Modal Kerja
Untuk menentukan jumlah modal kerja yang dianggap cukup bagi suatu perusahaan bukanlah merupakan hal yang mudah, karena modal kerja yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan tergantung atau dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Munawir (2004:117) menyatakan bahwa besarnya modal kerja yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut:
1)      Sifat atau tipe dari perusahaan
2)      Waktu yang dibutuhkan untuk memproduksi atau memperoleh barang yang akan dijual serta harga per satuan dari barang tersebut.
3)      Syarat pembelian bahan atau barang dagangan
4)      Syarat penjualan
5)      Tingkat perputaran persediaan.
8.     Pentingnya Modal Kerja Yang Cukup
Modal kerja sebaiknya tersedia dalam jumlah yang cukup agar memungkinkan perusahaan untuk beroperasi secara ekonomis dan tidak mengalami kesulitan keuangan. Misalnya dapat menutup kerugian dan mengatasi keadaan krisis atau darurat tanpa membahayakan keuangan perusahaan.
Menurut Munawir (2004:116) manfaat lain dari tersedianya modal kerja yang cukup adalah sebagai berikut :

1.      Melindungi perusahaan dari akibat buruk berupa turunnya nilai aktiva lancar, seperti adanya kerugian karena debitur tidak membayar, turunnya nilai persediaan karena harganya merosot.
2.      Memungkinkan perusahaan untuk melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya.
3.      Memungkinkan perusahaan untuk dapat membeli barang dengan tunai sehingga dapat mendapatkan keuntungan berupa potongan harga.
4.      Menjamin perusahaan memiliki kredit standing dan dapat mengatasi peristiwa yang tidak dapat diduga seperti kebakaran, pencurian dan sebagainya.
5.      Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup guna melayani permintaan konsumennya.
6.      Memungkinkan perusahaan dapat memberikan syarat kredit yang menguntungkan kepada pelanggan.
7.      Memungkinkan perusahaan dapat beroperasi denan lebih efisien karena tidak ada kesulitan dalam memperoleh bahan baku biasa dan supply yang dibutuhkan.
8.      Memungkinkan perusahaan mampu bertahan dalam posisi resesi atau depresi.
Di luar kondisi diatas, yakni adanya modal kerja yang berlebihan dan terjadinya kekurangan modal kerja, keduanya merupakan kondisi yang tidak menguntungkan bagi perusahaan. Modal kerja yang berlebihan menunjukkan pengelolaan dana yang tidak efektif disamping akan menimbulkan keburukan- keburukan seperti, dapat menimbulkan pemborosan-pemborosan, investasi- investasi pada cabang yang tidak diinginkan dan kerugian bunga karena saldo bank yamg tidak digunakan.
9.      Sumber Modal Kerja
Modal kerja yang permanen seharusnya atau sebaiknya dibiayai oleh perusahaan atau para pemegang saham. Semakin besar jumlah modal kerja yang dibiayai atau berasal dari investasi pemilik perusahaan akan semakin baik bagi perusahaan tersebut karena akan semakin besar jaminan bagi kreditur jangka pendek.
Munawir (2004:120) menyatakan bahwa pada umumnya modal kerja suatu perusahaan dapat berasal dari:
1.      Hasil Operasi Perusahaan Adalah jumlah net income yang tampak dalam laporan perhitungan rugi laba ditambah dengan depresiasi dan amortisasi. Jumlah ini menunjukkan jumlah modal kerja yang berasal dari operasi perusahaan.
2.      Keuntungan Dari Penjualan Surat-Surat Berharga (Investasi Jangka Pendek). Surat berharga yang dimiliki perusahaan untuk jangka pendek adalah salah satu elemen aktiva lancar yang segera dapat dijual dan menimbulkan keuntungan bagi perusahaan. Dengan adanya penjualan surat-surat berharga ini mengakibatkan perubahan dalam unsur modal kerja yaitu dari bentuk surat berharga menjadi uang kas.
3.      Penjualan Aktiva Tidak Lancer.Sumber lain yang dapat menambah modal kerja adalah hasil dari penjualan aktiva tetap. Investasi jangka panjang dan aktiva tidak lancar lainnya yang tidak diperlukan lagi oleh perusahaan. Perubahan dari aktiva ini menjadi kas atau piutang menyebabkan bertambahnya modal kerja sebesar jumlah penjualan tersebut.
4.      Penjualan Saham Atau Obligasi. Untuk menambah dana atau modal kerja yang diperlukan, perusahaan dapat pula mengadakan emisi saham baru atau meminta kepada para pemilik perusahan untuk menambah modalnya, disamping itu perusahaan juga dapat mengeluarkan obligasi atau bentuk utang jangka panjang lainnya guna memenuhi kebutuhan modal kerjanya. Penjualan obligasi ini mempunyai konsekuensi bahwa perusahaan harus membayar bunga tetap, oleh karena itu dalam mengeluarkan utang dalam bentuk obligasi harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
B.     Profitabilitas
1.      Pengertian Profitabilitas
Tujuan akhir yang ingin dicapai perusahaan yang terpenting adalah memperoleh laba atau keuntungan yang maksimal, disamping hal-hal lainnya. Namun, menilai kinerja perusahaan kurang tepat apabila hanya dilihat dari perkembangan laba saja, karena laba yang besar belumlah merupakan ukuran perusahaan tersebut telah bekerja secara efektif dan efisien, yang lebih terpenting lagi adalah melihat perkembangan profitabilitas yang semakin meningkat.
2.      Rasio Pengukur Profitabilitas
Profitabilitas digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan modal kerja dalam suatu perusahaan. Menurut Kasmir ( 2008:199-208) rasio profitabilitas terdiri dari :
1)      Profit Margin ( Profit Margin on Sales)
a.       Untuk Margin Laba Kotor
Rasio ini merupakan cara untuk penetapan harga pokok penjualan.
b.      Untuk Margin Laba Bersih
Rasio ini menunjukkan pendapatan bersih perusahaan atas penjualan.
2)      Return on Investment (ROI)
Return on Investment atau Return on Total Assets merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan.
Semakin kecil (rendah) rasio ini, semakin kurang baik, demikian pula sebaliknya. Artinya ratio ini digunakan untuk mengukur efektifitas dari keseluruhan operasi perusahaan.
3)      Return on Equity atau  rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri.

Semakin tinggi rasio ini, semakin baik. Artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat, demikian pula sebaliknya.
Rasio profitabilitas adalah rasio yang mengukur dan mengevaluasi tingkat pendapatan perusahaan dalam hubungannya dengan volume penjualan, jumlah aktiva dan investasi tertentu dari pemilik perusahaan, Syamsuddin(2002;53). Sedangkan menurut Harahap (2004:304) dalam Frinandy (2007), rasio profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba melalui semua kemampuan, dan sumber daya yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya.
Salah satu ukuran yang digunakan penulis sehubungan dengan masalah dalam penelitian ini adalah Return on Investment (ROI). ROI merupakan pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan laba dengan jumlah keseluruhan modal yang tersedia di dalam perusahaan, Syamsuddin(2002:63).
Pada intinya profitabilitas suatu perusahaan merupakan gambaran yang mengukur seberapa mampu perusahaan menghasilkan laba dari proses operasional yang telah dilaksanakan untuk menjamin kelangsungan perusahaan di masa yang akan datang, Ekadini(2010:24).
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.          Kesimpulan
Adanya modal kerja yang cukup  sangat penting bagi suatu perusahaan, karena dengan modal kerja yang cukup memungkinkan bagi perusahaan tersebut untuk dapat beroperasi dangan seekonomis mungkin dan perusahaan tidak mengalami kesulitan atau menghadapi bahaya-bahaya yang mungkin timbul karena adanya krisis keuangan. Untuk menghindari agar perusahaan tidak mengalami kesulitan maka diperlukan suatu  manajemen modal kerja yang tepat, agar dapat mengoptimalkan beberapa sumber dana yang dimiliki oleh perusahaan. Karena adanya manajemen dalam modal kerja merupakan sumber utama kegagalan dalam suatu perusahaan.
Bagi perusahaan yang berorientasi kepada laba (profit oriented), mendapatkan laba adalah tujuan utama untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan. Namun, penilaian terhadap percapaian laba yang besar saja kurang tepat, yang lebih penting lagi adalah mencapai tingkat profitabilitas yang tinggi. Hal ini dikarenakan laba yang besar tidak menjamin perusahaan tersebut dapat bekerja dengan efektif dan efisien. Untuk itu, diperlukan suatu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan atau laba dengan aktiva atau modal yang dimilikinya. Rasio tersebut adalah rasio profitabilitas.

Profitabilitas adalah perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Semakin tinggi profitabilitas menunjukkan kinerja yang baik dalam mengelola modal kerja yang dimiliki perusahaan dengan efektif dan efisien sehingga memperoleh laba yang maksimal.Profitabilitas dapat diukur dengan menggunakan Return On Investment (ROI). Kemampuan memperoleh laba dapat ditunjukan oleh Return On Investment (ROI) yang dicapai perusahaan. Hal ini sesuai dengan pendapat
Besarnya ROI dipengaruhi oleh dua faktor yaitu turnover dari operating assets dan profit margin. Profit margin yaitu perbandingan antara net operating income dengan net sales. Besar kecilnya profit margin ditentukan oleh dua faktor yaitu net sales dan laba usaha. Operating assets turnover merupakan rasio antara jumlah aktiva yang digunakan dalam operasi (operating assets) terhadap jumlah penjualan bersih yang diperoleh selama periode tertentu. Tinggi rendahnya operating assets turnover selama periode tertentu ditentukan oleh dua faktor yaitu net sales dan operating assets yang terdiri dari modal kerja dan aktiva tetap.
Berdasarkan cara pengukuran ROI di atas dapat disimpulkan bahwa laba bersih dan jumlah aktiva mempengaruhi ROI. Aktiva yang digunakan sebagai modal kerja untuk membiayai operasional perusahaan. Aktiva yang digunakan sebagai modal kerja tersebut akan memudahkan perusahaan dalam kegiatannya, sehingga keuntungan optimal bisa dicapai oleh perusahaan yang nantinya berdampak pada naiknya ROI perusahaan.
B.           Saran
Penulis menyarankan kepada seluruh pihak yang berkepentingan yang terutama bagi para pembaca atau mahasiswa untuk mencari referensi lain yang lebih relevan mengenai materi yang berkaitan tentang modal kerja dan profitabilitas perusahaan agar wawasannya lebih luas.
DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta

Ekadini. 2010. Analisis Penggunaan Modal Kerja dan Pengaruhnya terhadap tingkat Profitabilitas pada PT. Semen Tonasa Pangkep. Skripsi tidak diterbitkan.Makassar : FE-UIN.

Firnady, Frans. 2007. Analisis Hubungan Modal Kerja terhadap Profitabilitas pada PT. Pola Indah Gas. Skripsi diterbitkan.Medan : FE-USU.

Gunawan, Ruslan. 2000. Analisis Kebutuhan Modal Kerja dan Keterkaitannya dengan Keuntungan pada PT. Semen Tonasa di Pangkep. Skripsi tidak diterbitkan.Makassar : FE-UH.

Husnan, Suad dan Enny Pudjiastuti. 1997. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Cetakan Kelima. Yogyakarta : UPP STIM YKPN.

Kartadinata, Abas. 1983. Analisa Belanja (Dasar-dasar Perhitungan dalam keputusan keuangan). Edisi pertama, cetakan pertama.Jakarta : Bina Aksara.

Kesuma, Ali. 2007. Analisis Faktor yang Mempengaruhi Struktur Modal Serta Pengaruhnya Terhadap Harga Saham Perusahaan Real Estate yang Go Public di Bursa Efek Indonesia, Jurnal Akuntansi dan Manajemen. Kalimantan Tengah :Universitas Darwan Ali Sampit.

Kosasih, Engkos dan Hananto.2007. Manajemen Keuangan & Akuntansi Perusahaan.Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Riyanto, Bambang. 2000. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi Keempat. Yogyakarta : Yayasan Penerbit Gajah Mada.

Sawir, Agnes. 2005. Analisis Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan.Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.