Wednesday, 20 July 2016

TEORI AKUNTANSI : Elemen Struktur Teori Akuntansi



PEMBAHASAN
I. Elemen Struktur Teori Akuntansi

Pendekatan dan metodologi apapun yang digunakan dalam penyusunan teori akuntansi, rerangka acuan yang dihasilkan didasarkan pada serangkaian elemen dan hubungan yang mengatur pengembangan teknik akuntansi. Struktur teori akuntansi terdiri dari beberapa elemen sebagai berikut :
1. Pernyataan tujuan laporan keuangan
2. Pernyataan postulat dan konsep teoritis akuntansi yang terkait dengan asumsi-asumsi lingkungan dan sifat unit akuntansi. Postulat dan konsep teoritis diturunkan dari pernyataan tujuan.
3. Pernyataan tentang prinsip-prinsip dasar yang didasarkan pada postulat dan konsep teoritis.
4. Batang tubuh teknik-teknik akuntansi yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi.
Gambar 1: Struktur teori Akuntansi

Postulat akuntansi adalah pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan,menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosiologi dan hukum tempat akuntansi beroperasi
Konsep teoritis akuntansi adalah juga pernyataan yang tidak memerlukan pembuktianatau aksioma, juga berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan.
Prinsip akuntansi adalah aturan keputusan umum, yang diturunkan baik dari tujuan dan konsep teoritis akuntansi, yang mengatur pengembangan teknik-teknik akuntansi.
Teknik akuntansi adalah aturan spesifik yang diturunkan dari prinsip akuntansi untuk memperlakukan transaksi atau peristiwa tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi.

II. Sifat Postulat Akuntansi

1. Postulat Entitas/Entity.
Akuntansi mengatur hasil operasi dari suatu entitas(lembaga/perusahaan) yang menyatakan bahwa suatu unit perusahaan merupakan unit akuntansi yang terpisah dari pemiliknya dan perusahaan lain. Postulat merumuskan bidang perhatian akuntan dan membatasi jumlah objek, peristiwa, dan atribut peristiwa yang dimasukkan ke dalam laporan keuangan. Selain itu, Postulat juga memungkinkan akuntan membedakan antara transaksi bisnis dan individu, yang dimasukkan dalam laporan keuangan adalah transaksi perusahaan bukan transaksi pemilik perusahaan konsep ini disebut konsep firm oriented. Dan tanggung jawab pelayanan manajemen berada pada pemegang saham. Definisi lain entitas akuntansi adalah dalam kerangka kepentingan ekonomi bagi berbagai pemakai, dan bukan aktivitas ekonomi dan pengendalian administratif unit. Pendekatan ini lebih berorientasi pemakai dari pada orientasi perusahaan.
                Dari sisi lain konsep entity ini dilihat dari kepentigan ekonomi dari beberapa konsumen laporan bukan dari kegiatan administrasi lembaga tersebut tadi. Pengertian ini disebut User Oriented. Dan dalam konsep ini yang menjadi perhatian dalam penyusunan laporan keuangan adalah para pemakai. Informasi apa yang diinginkan pemakai itulah yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Untuk mengetahui apa yang diinginkan para pemakai laporan perlu diketahui:
  • Kepentigan para pemakai laporan
  • Sifat-sifat dari pada pemakai laporan
Contoh yang paling jelas disini adalah akuntansi social, akuntansi lingkungan,akuntansi sumber daya manusia, danlain-lain.dalam bidang ini yang menjadi dasar bertolak adalah apa yang diiginkan para pemakai laporan laporan keuangan bukan tentang apa maunya teori akuntansi.

2. Postulat Kelangsungan Usaha/Going concern
Postulat kelangsungan usaha/ going concern di sebut juga continuity. menyatakan bahwa entitas akuntansi akan terus beroperasi. Postulat ini berasumsi bahwa perusahaan tidak diharapkan untuk dilikuidasidalam masa yang akan datang yang dapat diketahui dari sekarang atau bahwa entitas akan terus beroperasi untuk jangka waktu yang tidak tertentu.
Ponsulat ini memberikan pembenaran terhadap penilaian asset secara historical cost  dan  book value bukan current value  atau  liquidation value. Ponsulat ini juga membenarkan metode alokasi harga pokok baik penyusutan maupun amortisasi selama masa penggunaanya.
Ponsulat Going concern ini juga dapat dipergunakan untuk agar manajer bersikap forward looking melihat jauh kedepan dan investorpun dengan pemahaman ini diharapkan dapat menanamkan modalnya dalam perusahaan.

3. Postulat Unit Pengukur/Unit of Measure
Postulat unit pengukur di sebut juga monetary unite postulate menyatakan bahwa akuntansi adalah pengukuran dan proses mengkomunikasikan aktivitas perusahaan yang dapat diukur dalam satuan moneter. Unit pertukaran dan pengukuran diperlukan untuk mencatat transaksi perusahaan dengan cara yang seragam. Pengukur umum yang dipilih dalam akuntansi adalah unit moneter. Kebertukaran barang, jasa, dan modal diukur dalam satuan uang.
                Postulat unit pengukuran atau unit of measure menimbulkan 2 keterbatasan akuntansi :
  • Akuntansi terbatas pada pemberian informasi yang dijabarkan dalam ukuran moneter (uang),tidak mencatat informasi relevan lainnya yang sifatnya non moneter, sehinga akuntansi dianggap hanya informasi yang kuantitatif,formal,tersruktur, dapat diaudit, angka-angka, dan berorientasi masa lalu. Informasi non akuntansi dianggap:kualitatif, informal,penjelasan, tidak dapat diaudit, dan berorientasi masa depan. Namun saat ini para ahli berusaha agar informasi yang diberikan oleh akuntansi dapat memasukan aspek-aspek kuantitatif.
  • Unit moneter yang sifatnya tergantung pada daya beli (purchasing power). Sehingga dalam teori tradisional Postulat stable Monetery unit adalah bagian dari postulat akuntansi. Kenyataannya adalah bahwa daya beli uang itu tidak stabil.

4. Postulat Periode Akuntansi/ Acconting period
Meskipun postulat kelangsungan usaha menyatakan bahwa setiap perusahaan akan tetap ada pada periode waktu yang tidak terbatas, namun  adakalanya pemakai meminta berbagai informasi tentang posisi keuangan, hasil usaha  kinerja perusahaan dan perubahanya harus di laporkan secara priodik,bias perbulan,persemester,atau tahun untuk membuat keputusan jangka pendek. Dapat menggunakan tahun kalender, tahun fiscal,dan tahun-tahun yang lain (buseniss year).  Dari hal tersebut maka postulat periode akuntansi menyatakan bahwa laporan keuangan perusahaan seharusnya diiungkapkan secara periodik.

III. Konsep – konsep Teoritis Akuntansi

1.         The Proprietary theory / Teori Kepemilikan
Menurut teori proprietary entitas sebagai agen, perwakilan atau penugasan  melalui wirausahawan individual atau pengoperasi pemegang saham. Sudut pandang kelompok pemilik sebagai pusat kepentingan terefleksi dalam cara memelihara catatan akuntansi dan membuat laporan keuangan. Tujuan utama teori proprietary adalah untuk menentukan dan menganalisis kekayaan bersih pemilik, dengan persamaan akuntansi. Sehingga persamaan akuntansinya:
Aset – Utang = Ekuitas Pemilik
Asset- liabilities= Proprietor’s Equity
            Kesamaan ini dibaca: pemilik memiliki asset sekaligus juga mempunyai kewajiban. Oleh karenanya teori ini berorientasi neraca atau Balance Sheet Oriented. Asset dinilai dan neraca di sajikan untuk mengetahui dan menggukur perubahan hak dan kekayaan pemilik, penghasilan dan biaya dianggap sebagai kenaikan dan penurunan harta kekayaan pemilik bukan dianggap berasal dari investor atau penggambilan pemilik, sehinga biaya dan deviden adalah pengambilan modal.

2. Teori Entitas/ The Entity Theori
Teori entitas memandang entitas sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari pemilik modal. Unit bisnis memiliki sumber daya perusahaan dan bertanggung jawab terhadap pemilik maupun kreditor. Menurut teori ini persamaan akuntansinya adalah.
Aset = Ekuitas
Aset = Utang + Ekuitas Pemegang Saham
            Asset adalah hak perusahaan, equity merupakan sumber asset yang biasa berasal dari kreditur atas pemilik. Kreditur dan pemilik sebenarnya adalah pemilik. Walaupun mereka berbeda dalam hal hak atas income,risiko,pengawasan, dan likuidasi.laba adalah milik entity sebelum dibagikan kepada pemiliknya.
                Teori Entity ini berorientasi pada income atau income oriented. Pertanggung jawaban kepada pemilik dilakukan dengan cara mengukur prestasi kegiatan dan keuangan perusahaan. Dengan demikian income adalah merupakan kenaikan Equity pemilik. Setelah dikurangi hak kreditur kenaikan Equity pemilik terjadi setelah deviden dikeluarkan dan laba ditahan tetap dianggap sebagai hak milik  entity sampai suatu saat dibagikan. Dalam teori ini pajak dan bunga pinjaman dianggap sebagai bagian laba untuk pemerintah dan kreditur. Oleh karena itu bukan biaya.
                Beberapa pengaruh ini terhadap akuntansi:
a)     Punggunaan LIFO dalam menilai persediaan pada masa inflasi. Metode ini lebih baik dalam penentuan pendapatan dari pada FIFO, pada masa inflasi.
b)     Penyajian laporan keuangan konsolidasi
c)      Devinisi tentang revenue dan expense yang lazim sesuai dengan konsep ini.
Kalau teori entity menekankan pada penentuan income dari pemilik, teori proprietory menekankan pada penilaian asset maka kedua teori ini mengarah pada Current Value Accounting bukan Historical Cost Accounting.
           
3. Teori Dana /The Fund Theory
            Menurut teory ini yang menjadi perhatian bukan pemilik dan bukan pula perusahaan tetapi sekelompok asset dan kewajiban yang disebut “Fund” yang mengatur penggunaan asset. Dengan demikian teori Fund menganggap bahwa unit usaha merupakan sumber ekonomi (Fund) dan kewajiban sebagai pembatasan-pembatasan terhadap penggunaan asset.
Dalam teori dana kelompok aset dan kewajiban dan restriksi terkait disebut dana yang mengatur penggunaan aset. Jadi teori dana memandang unit bisnis terdiri atas sumber daya ekonomi (dana) serta kewajiban dan restriksi terkait mengenai penggunaan sumber daya . Persamaan akuntansinys adalah.
Aset = Restriksi Aset
Aset= Pembatasan Aset
Teori dana berorientasi aset dalam pengertian bahwa fokus utamanya adalah pada administrasi dan penggunaan aset secara memadai. Teori dana ini terutama berguna untuk pemerintah dan organisasi nirlaba. Teori dana juga relevan untuk organisasi laba yang menggunakan dana untuk aktivitas yang bermacam-macam seperti dana pelunasan (sinking fund), akuntansi untuk kebangkrutan dan perkebunan dan perwalian, akuntansi cabang atau divisional, pemisahan aset dalam aset lancar atau tetap dan konsolidasi.

IV. Prinsip Dasar Akuntansi
1. Prinsip Kos/ The Cost Principle.
Menurut prinsip kos, kos pemerolehan (acquisition) atau kos historis merupakan dasar penilaian yang memadai untuk mengakui pemerolehan semua barang dan jasa,expenses, kos, dan ekuitas. Dengan kata lain, itek dinilai dengan harga pertukaran pada saat barang tersebut dibeli dan dicatat dalam laporan keuangan pada nilai atau porsi amortisasi nilai barang.
 Kos menunjukkan harga pertukaran atau imbalan moneter yang diberikan untuk memperoleh barang atau jasa. Jika imbalan terdiri dari aset non-moneter, harga pertukaran adalah ekuivalen kas atas aset atau jasa yang diterima. Prinsip kos dapat diterapkan dalam pengukuran utang dan modal. Prinsip kos dijustifikasi oleh postulat objektivitas dan postulat kelangsungan usaha.
Kos perolehan adalah objektif di mana informasi yang dihasilkan dapat diuji kebenarannya. Postulat kelangsungan usaha mengasumsikan bahwa entitas akan meneruskan usahanya, aktivitasnya secara tak terbatas, sehingga mengeliminasi perlunya menggunakan nilai sekarang atau nilai likuidasi untuk penilaian aset.
APB Statemen No. 4 mendefinisikan cost sebagai berikut:
                Cost adalah suatu jumlah tertentu yang diukur dalam bentuk uang dari kas yang dibelanjakan atau barang lain yang di serahkan, modal saham yang dikeluarkan,jasa yang diberikan atau utang yang bebankan sebagai imbalan dari barang dan jasa yang diterima atau akan diterima.
                Cost dapat dibagi : Expired dan Unexpired. Unexpired Cost atau asset adalah semua yang akan dibebankan kepada produksi dari penghasilan yang akan datang. Expired Cost adalah pengurangan dan penghasilan sekarang atau dibebankan ke laba ditahan.
                Kelemahan dari prinsip ini yang paling utama adalah akibat nilai uang /kemampuan daya beli yang tidak stabil sehingga bias terjadi kemungkinan kesalahan pembaca dalam membaca laporan keuangan yang disajikan sacara Cost Principle.
               
2. Prinsip Revenue/ The Revenue Principle
a. Sifat-sifat komponen revenue
Revenue dapat interpretasikan sebagai
- Aliran masuk aset bersih yang berasal dari penjualan barang atau jasa.
- Aliran keluar barang atau jasa dari perusahaan kepada pelanggan
- Produk perusahaan yang dihasilkan dari penciptaan barang atau jasa oleh perusahaan selama periode waktu tertentu.
Terdapat perbedaan interprestasi atas sifat revenue disebabkan adanya perbedaan pandangan tentang apa yang seharusnya masuk sebagai revenue.
 Ada dua pandagan tentang Revenue:
·         Revenue dianggap sebagai semua perubahan dalam aset bersih yang berasal dari aktivitas penghasil revenue dan keuntungan atau kerugian yang berasal dari penjualan aset tetap dan investasi.
Sikap yang dianut oleh Accounting Terminologi Bulletin No.2 yang menjelaskan definisi Revenue sebagai berikut:
Revenue berasal dari penjualan barang dan pemberian jasa dan di ukur dengan jumlah yang dibebankan kepada langganan, klaim atas barang dan jasa yang disiapkan  untuk mereka. Juga termaksud laba dari penjualan atau pertukaran asset (kecuali surat berharga), hak dividen dari investasi dan kenaikan lainnya pada Equity pemilik.kecuali yang berasal dari modal donasi dan penyesuaian modal.
·          Sedangkan pandangan yang lebih sempit tentang revenue hanya memasukkan hasil yang berasal dari aktivitas penghasil revenue dan mengeluarkan penghasilan investasi dan keuntungan dan kerugian dari pelepasan asset tetap.dengan kata lain Revenue hanya yang berasal dari kegiatan produksi tidak termaksud Laba Rugi yang berasal dari penjualan aktiva tetap.
Devinisi ini membedakan itilah Revenue dengan laba rugi. AAA pada tahun 1957 mendefinisikan net income sebagai berikut:
Kelebihan revenue dibandingkan dengan biaya yang dibebankan ditambah dengan Laba Rugi perusahaan lainnya yang berasal dari penjualan, pertukaran, atau pengantian asset lainnya.

b. Pengukuran revenue
Revenue diukur dalam pengertian nilai pertukaran produk atau jasa dalam sebuah transaksi yang lugas. Atau istilah akuntansinya arm’s–length transaction
Nilai disini dapat berupa :
·         Net Cast atau Equivalent
·         Nilai discounted dari uang yang diterima atau akan diterima sebagai imbalan pertukaran barang dan jasa yang diserahkan perusahaan kepada langgananya.
 Terdapat dua interpretasi revenue yang muncul dari konsep revenue ini :


1. Potongan tunai dan berbagai pengurangan dalam harga tetap, seperti
kerugian piutang yang tidak tertagih, memerlukan penyesuaian untuk menghitung ekuivalen kas bersih yang sesungguhnya atau nilai diskontoansekarang atas klaim uang dan secara konsekuen harus dikurangkan ketika harus menghitung revenue
2. Untuk transaksi non-kas, nilai pertukaran sama dengan nilai pasar yang
wajar barang/jasa yang diberikan atau diterima, mana yang lebih mudah dan jelas menghitungnya.

c. Waktu pengakuan revenue.
Umumnya diakui bahwa revenue dan income yang diperoleh dalam semua tahap siklus operasi. Namun karena ada kesulitan mengalokasikan revenue dan income ke tahap yang berbeda dari suatu siklus operasi, akuntan menggunakan prinsip realisasi (Realization Princieple) untuk memilih sebuah peristiwa kritis dalam siklus untuk waktu pengakuan revenue dan income.
Prinsip realisasi ini diartikan sebagai berikut:
perubahan dalam asset atau kejadian yang telah dianggap terjadi dan obyektif sebagai jaminan penyelesaian transaksi tersebut. Saat penyelesaian terletak pada kejadian teransaksi pertukaran dilakukan diantara pihak-pihak yang independen atau dilakukan secara peraktek dagang yang sudah diatur, atau berdasarkan surat perjnjian yang dianggap sudah pasti.”
Kriteria spesifik pengakuan revenue dan income adalah :
1. Diperoleh (earned ), dalam satu atau beberapa pengertian
2. Dalam bentuk yang dapat didistribusikan
3. Hasil atas konversi yang timbul dari transaksi antara perusahaan dan pihak eksternal
4. Hasil dari penjualan yang sah atau proses serupa
5. Dipotong dari modal
6. Dalam bentuk aset lancar
7. Dampak kotor dan bersih pada ekuitas pemegang saham harus dapat diestimasi dengan tingkat reliabilitas tinggi
Secara umum revenue diakui dengan dasar akrual atau dasar peristiwa kritis (Critical Event Basis) dan selama kegiatan produksi (accrual basis).
a)     Accurual Basis
Pengakuan Revenue secara Accrulal Basis berarti bahwa Revenue harus  dilaporkan selama kegiatan produksi (dimana laba dapat dihitung secara proporsional dengan penyelesaian pekerjaan), pada akhir produksi, pada saat penjualan barang, atau pada saat penagihan piutang.
·         Revenue umumnya diakui selama kegiatan produksi dalam hal:
1.       Sewa, bunga, komisi dianggap diakui sebagai Revenue berdasarkan perjanjian yang dibuat sebelumnya yang menjelaskan tentang kenaikan terhadap dari klaim kepada pelanggan.
2.       Perusahaan / lembaga professional seperti konsultan, Akuntan, Pengacara, dan lain-lain. Mungkin lebih tepat menerapkan Accrual basis dalam penetepan pengakuan pendapat. Jumlah pembebanan tergantung pada porsi jasa yang diselesaikan.
·         Revenue atas kontrak jangka panjang diakui berdasarkan kemajuan kerja atau persentase siap dapat dihitung dengan cara:
1.       Taksiran para ahli
2.       Jumlah biaya yang sudah dikeluarkan dibandingkan dengan taksiran biaya seluruh proyek.
·         Revenue dari Cost Plus Fixed Contract, kontrak yang dibuat berdasarkan fee yang ditetapkan ditambah biaya-biaya tertentu.
·         Perubahan asset sebagai akibat pertumbuhan yang menimbulkan kenaikan revenue seperti pabrik anggur, peternakan, Perkayuan  Hutan Tanam Industri (HTI), dan lain-lain
b)     Critical Event Basis
Dalam metode ini yang diperhatikan adalah kejadian-kejadian penting dalam siklus oprasi perusahaan.Dasar peristiwa kritis untuk pengakuan revenue dipicu oleh peristiwa krusial dalam siklus operasi. Peristiwa tersebut mungkin adalah :
- Saat terjadinya penjualan
- Penyelesaian produksi
- Penerimaan pembayaran untuk penjualan berikutnya
A.   Dasar penjualan untuk pengakuan revenue dibenarkan kaena :
1. Harga produk dapat diketahui dengan pasti
2. Pertukaran telah diakhiri dengan pengiriman barang, sehingga diperolehpengetahuan yang obyektif akan kos yang terjadi.
3. Dalam artian realisasi, penjualan merupakan peristiwa krusial
B.   Dasar penyelesaian produksi untuk pengakuan revenue dapat dibenarkan ketika pasar stabil dan harga stabil tersedia untuk komoditi standar.kemudian yang dianggap menjadi kejadian penting adalah kegiatan produksi bukan penjualan; seperti jenis logam yang mempunyai harga pasar yang relatife stabil seperti emas, perak, dan sejenisnya serta mungkin produk-produk pertambagan dan pertanian yang memenuhi criteria
C.  Dasar pembayaran untuk pengakuan revenue dibenarkan ketika penjualan akan dilakukan dan ketika pengakuan akurat yang memadai tidak dapat diberlakukan untuk produk yang ditransfer.

3. Prinsip Penandingan/ The Matching Principle
Prinsip penandingan menyatakan bahwa ekpenses harus diakui pada periode yang sama dengan revenue . Revenue diakui dalam periode tertentu sesuai dengan prinsip revenue, dan expenses yang terkait kemudian diakui. Secara operasional, terdapat proses dua tahap untuk akuntansi expenses.:
  • Pertama kos dikapitalisir sebagai aset yang menggambarkan sekumpulan jasa atau manfaat potensial.
  • Kedua, setiap aset dihapus sebagai expenses untuk mengakui proporsi jasa potensial aset yang telah dipakai untuk menghasilkan revenue selama periode tertentu.
Jadi, akuntansi akrual lebih ditunjukkan oleh prinsip penandingan dalam artian kapitalisasi dan alokasi dibanding akuntansi kas.
Hubungan antar revenue dan expenses tergantung pada satu dari empat kriteria
Ø  . Penandingan langsung kos yang telah terpakai dengan revenue
Ø    Penandingan langsung kos yang telah terpakai dengan periodenya
Ø  . Alokasi kos selama periode yang mendapatkan manfaat.
Ø  Menjadikan expenses semua kos lain dalam periode terjadinya, kecuali jika dapat ditunjukkan bahwa masih memiliki manfaat di masa mendatang.
Asset atau unexpiret cost tidak memenuhi syarat sebagai unsure biaya sehingga tidak dibebankan sebagai biaya pada priode itu.
Harga Pokok Barang Yang Dijual
                Yang termaksudk dalam harga pokok penjualan adalah bahan mentah. Upah langsung dan biaya  overhead. Untuk menghitung harga pokok penjualan dilakukan dua tahap:
  • Penilaian persediaan atau penentuan harga pokok produksi yang dikeluarkan untuk membuat produk tersebut.
  • Penentuan pendapatan dengan mengurangi   harga pokok produksi dari hasil penjualan
Dalam menentukan nilai persediaan problem yang harus diputuskan adalah biaya mana yang termaksuk dianggap sebagai Product Cost  dalah biaya yang dikeluarkan untuk memberi keuntugan di masa yang akan datang oleh karena itu harus dimasukkan sebagai harga unsure harga pokok persediaan. dan biaya mana yang termasuk dianggap sebagai period Cost apabila biaya yang dikeluarkan hanya memberikan manfaat pada priode itu. Dalam perhitugan biaya produksi ada dua konsep yaitu :
Ø  Absorbtion Costing (Full Costing), seluruh biaya produksi diperlakukan sebagai Product Cost yang melekat sebagai biaya produksi dan ini trus diperlakukan sepeti itu sampai tiba saat penjualan.
Ø  Direct Costing (Variabel Costing), yang dianggap sebagai produck cost hanya yang termasuk biaya produksi yang variable saja sedangkan biaya produksi yang sifatnya tetap (Fixed Cost) di perlakukan Period Cost.
Biaya Operasi
v  Biaya penjualan atau biaya distribusi/ pemasaran dan biaya umum juga administrasi,adalah seluruh biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penjualan sampai barang itu berada ditanggan konsumen, seperti biaya pengiriman, pajak-pajak yang berkenaan dengan penjualan, promosi,gaji tenaga penjualan, dan lain-lain.
v  Biaya umum dan administrasi, adalah  biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan-kegiatan diluar kegiatan penjualan, misalnya gaji pegawai bagian umum,air, telepon,pajak,iuran,biaya kantor dan lain-lain.
Biaya Oprasi
                Asset yang dapat di ganakan lebih dari satu priode biasanya dikapitalasi dalam jumlah ini akan di alokasi secara sistematis selama masa manfaatnya yang dapat dikatakan sebagai pengalokasian beban selama masa penggunaannya.
                Penyusunan untuk aktiva tetap berwujud disebut depericiation. Penyusutan untuk aktiva sumber-sumber alam disebut depletion. Penyusutan untuk aktiva tidak berwujud di sebut Amortization.
                Depreciation Accontinting menurut akuntansi didefinisikan sebagai berikut:
“suatu system akuntansi yang bertujuan untuk mengalokasikan harga pokok atau nilai dasrar lain dari aktiva berwujud lainnya dikurangi nilai sisa (jika ada) selama taksiran umur penggunaanya secara sistematis. Ini adalah proses alokasi bukan penilaian. Penyusutan dalam tahun tertentu adalah bagian biaya yang dialokasikan secara sistematis dalam priode itu”

4. Prinsip Objektivitas/ The Objectivity Principle
Kegunaan informasi keuangan tergantung pada tingkat reliabilitas prosedur pengukuran yang digunakan. Karena menjamin reliabilitas maksimum adalah sangat sulit, akuntan telah menggunakan prinsip objektivitas untuk menjustifikasi pemilihan prosedur pengukuran yang digunakan. Prinsip Objectivity ini memiliki penafsiran yang berbeda-beda sebagai berikut:
1.     Objectivity merupakan realitas yang dikemukakan pihak luar yang independent (bebas) dari orang yang merasakannya.
2.    Objectivity dianggap suatu ukuran yang dapat diperiksa yang didasarkan pada bukti.
3.    Ukuran objektif dianggap sebagai hasil consensus diantara kelompok tertentu yang mengamatinya dan menggukurnya. Dengan demikian objectivity akan tergantung pada ukuran dari kelompok tertentu tersebut.
4.   Tingkat Objectivity dapat diukur melalui penentuan batas atau lamit tertentu.

5. Prinsip Konsistensi / The Consistency Principle
Prinsip konsistensi menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat dan dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode. Prosedur akuntansi yang sama akan diterapkan serupa sepanjang waktu. Namun prinsip konsistensi tidak menghalangi perusahaan mengubah prosedur akuntansi ketika hal tersebut dapat dibenarkan dengan perubahan keadaan, atau jika prosedur alternatif lebih baik.
Perubahan yang dapat menjustifikasi perubahan prosedur adalah :
1. Perubahan dalam prinsip akuntansi
2. Perubahan dalam estimasi akuntansi
3. Perubahan dalam entitas akuntansi
Menurut PAI jika terjadi peubahan akuntansi maka ditempuh langah sebagai berikut:
ü  Pengaruh kuantitatif dari perubahan keprinsip akuntansi yang baru dilaporkan dalam perhitungan rugi laba priode pembelanjaan, dan di sajikan diantara pos luar dan laba bersih. Perhitungan pengaruh kumulatif ini dapat dikecualikan apabila perubahan prinsip akuntansi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang no 7 Pajak Penghasilan Tahun 1983
ü  Untuk perubahan penilaian persediaan dari atau ke metode LIFO dimana pengaruh kumulatif umumnya sulit ditentukan, persedian awal dalam tahun dianutnya metode baru disajikan sebagai persedian tahun dasar untuk keseluruhan perhitungan berikutnya.
ü  Laporan keuanggan harus dinyatakan kembali secara retroaktif (berlaku surut)untuk perubahan berikut ini:
*      Perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak pengunan jangka panjang.
*      Perubahan kea tau dari metode biaya penuh dalam industry ekstraktif.
ü  Sifat dan alas an dilakukannya perubahan dalam kebijaksanaan akuntansi harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan terjadinya perubahan.



6. Prinsip Pengungkapan Penuh/ The Disclosure Principle
Terdapat konsesus umum dalam akuntansi bahwa terdapat pengungkapan data akuntansi yang penuh (full)adalah menyangkut kelengkapan penyajian informasi, wajar (fair) aturan etis tentang perlakuan yang sama kepada semua pemakai laporan dan cukup (adquate) informasi minimum yang harus disajikan. Pengungkapan penuh mensyaratkan bahwa laporan keuangan didesain dan dibuat untuk menggambarkan secara akurat peristiwa ekonomi yang telah mempengaruhi perusahaan untuk suatu periode dan memuat informasi yang memadai untuk membuat laporan berguna dan tidak menyesatkan bagi rata-rata investor.
                Menurut Skinner beberapa hal yang harus diperhatikan agar laporan keungan disebut full disclosure adalah:
  1. Penjelasan tentang metode dan kebijaksanaan akuntansi.
  2. Informasi tambahan untuk membantu melakukan analisis investasi
  3. Perubahan kebijaksanaan akuntansi dengan tahun sebelumnya
  4. Transaksi yang berasal dari pihak yang mempunyai hak yang mengontrol perusahaan
  5. Aktiva dan kewajiban yang masih bersifat Contingency dan yang mengandung komitmen tertentu
  6. Transaksi keuangn dan transaksi yang bukan operasionalyang terjadi setelah tanggal neraca.


7. Prinsip Konsevatisme/ The Conservatism Principle
Prinsip konsevatisme merupakan prinsip pengecualian atu modifikasi dalam artian bahwa prinsip tersebut bertindak sebagai batasan untuk penyajian data akuntansi yang relevan dan reliabel. Prinsip konservatisme menyatakan bahwa ketika memilih diantara dua atau lebih teknik akuntansi yang dapat diterima, maka preferensinya adalah memilih yang paling kecil dampakya terhadap ekuitas pemegang saham.

8. Prinsip Materialitas/The Materiality Principle
Prinsip materialitas merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi seperti halnya koservatisme. Prinsip ini menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki dampak ekonomi signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat. Meterialitas berlaku sebagai petunjuk implisit bagi akuntan dalam artian apa yang seharusnya diungkapkan dalam laporan keuangan, memungkinkan akuntan untuk memutuskan apa yang tidak penting atau apa yang tidak menjadi masalah dalam pencatatan kos, keakuratan laporan keuangan, dan relevansinya bagi pengguna.
Menurut APB Statement No 4 materiality dianggap:
“laporan keuangan hanya menyangkut informasi yang dianggap cukup penting (material)dalam mempegaruhinpenilaian dan keputusan”



9. Prinsip Keseragaman dan Komparabilitas
Prinsip kopsistensi mengacu pada penggunaan prosedur yang sama untum item-item yang terkait dengan perusahaan tertentu antar waktu. Prinsip keseragaman merujuk pada penggunaan prosedur yang sama oleh perusahaan yang berbeda. Tujuan yang diinginkan adalah mencapai komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi keanekaragaman yang tercipta karena penggunaan prosedur akuntansi yang berbeda oleh perusahaan yang berbeda.
                Dengan adanya keseragaman itu diharapkan :
ü  Mengurangi perbedaan penggunaan prinsip akuntansi dan ketidak lengkapan peraktek akuntansi
ü  Dapat memberikan arti apabila qta membandingkan laporan keuangan perusahaan yang berbeda
ü  Meningkatkan laporan pemakai laporan keuangan
ü  Cenderung adanya campur tangan pemerintah dalam mengatur penyusunan laporan akuntansi.







PENUTUP
KESIMPULAN
Aturan dan teknik akuntansi yang ada didasarkan pada pondasi teori akuntansi. Pondasi ini dibentuk dari elemen-elemen hirarki yang berfungsi sebagai kerangka acuan atau struktur teoritis. Pendekatan dan metodologi apapun yang digunakan dalam penyusunan teori akuntansi, rerangka acuan atau struktur teori yang dihasilkan didasarkan pada serangkaian elemen dan hubungan yang mengatur pengembangan teknik akuntansi.
Struktur teori akuntansi terdiri dari beberapa elemen sebagai berikut :
1. Pernyataan tujuan laporan keuangan
2. Pernyataan postulat dan konsep teroritis akuntansi yang terkait dengan asumsi-asumsi lingkungan dan sifat unit akuntansi. Postulat dan konsep teoritis diturunkan dari pernyataan tujuan
3. Pernyataan tentang prinsip-prinsip dasar yang didasarkan pada postulat dan konsep teroritis
4. Batang tubuh teknik-teknik akuntansi yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi
Pemahaman terhadap elemen-elemen ini dan hubungan teori akuntansi menjamin pemahaman terhadap alasan balik praktik aktual dan masa mendatang. Laporan keuangan yang disajikan dalam laporan akuntansi formal semata-mata merupakan refleksi penerapan struktur teori akuntansi.

0 comments:

Post a Comment