
AKUNTANSI
BELANJA
1.
KARAKTER
BELANJA
Belanja
juga merupakan bagian utama dari suatu anggaran,disamping pendapatan yang telah
dibahas pada bab sebelumnya.Anggaran belanja merupakan batas tertinggi yang
dapat direalisasikan oleh suatu unit pemerintah.Selisih anggaran pendapatan dan
anggaran belanja merupakan surplus atau defisit.Belanja negara atau daerah
merupakan pengeluaran pemerintah dari rekening kas umum negara/daerah sebagai
pengurangan kekayaan bersih atau ekuitas dana lancar pada tahun yang
bersangkutan yang tidak diperoleh pembayarannya kembali oleh
pemerintah.Anggaran belanja diklsifikasikan sesuai dengan jenis
belanja,organisasi,dan fungsi sesuai dengan klasifikasi anggarannya.yaitu
sesuai dengan APBN untuk pemerintah pusat atau APBD untuk pemerintah
daerah.sesuaI dengan jenisnya ,belanja pemerintah pusat diklasifikasikan dalam
belanja operasional dan belanja modal.Belanja operasional merupakan belanja
yang habis pada tahun berjalan atau dalam akuntansi sektor prifat dikenal
dengan revenue expenditures sedangkan
belanja modal merupakan belanja yang tidak habis satu tahun atau
menghasilkan aset tetap pemerintah.
2.
GAMBARAN
UMUM SISTEM AKUNTANSI BELANJA
Anggaran
belanja disusun bersama dengan anggaran pendapatan dan anggaran pembiayaan
melalui mekanisme penggaran.anggaran tersebut disusun berdasarkan kebutuhan
pemerintah secara prioritas dan memiliki ukuran kinerja selama satu tahun dari
masing-masing penguna anggaran yaitu kementrian negara/lembaga atau satuan prangkat
kerja daerah.Realisasi belanja diperoleh melalui kas negara atau kas
daerah.Dalam merealisasikan anggaran tersebut ,pemerintah mengeluarkan rincian
anggaran belanja untuk setiap pengunaan anggaran.berdasrkan rincian
tersebut,pengguna anggaran akan membuat dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA atau DPA) untuk dilaksanakan oleh pengelola
keuangan pemerintah.Berdasarkan DIPA/DPA tersebut,pengguna anggaran melakukan
transaksi-transaksi yang manibulkan beban atau pengeluaran.Pembebanan
pengeluran tersebut diwujudkan dengan pembuatan surat perintah membayar(SPM)
yang dibuat oleh pengguna anggaran yang ditujukan pada pengelola keuangan
pemerintah.Pengelola keuangan meneliti SPM tersebut dari sisi kebenaran
perhitungan ,persyaratan serta ketersediaan anggaran dan kas.Apabila hasil
penelitian menunjukan bahwa syarat dan perhitungan telah lengkap dan benar,
maka pengelola keuangan akan memerintahkan bank yang menyimpan kas negara atau
daerah untuk membayar melalui dokumun surat perintah pencairan dana SP2D.
Bank
yang menerima SP2D akan meneliti SP2D dari kebenaran perhitungan dan ketersediaan
dana. Apabila hasil penelitian menunjukan bahwa semua dokumen sudah benar dan
dana tersedia,maka bank akan mencairkan dana atau kas negara/daerah dan
menerbitkan nota debet.Nota debet beserta SP2D dan SPM akan dikembalikan kepada pengguna anggaran dan pengelola keuangan
untuk pencatatan transaksi belanja .Hal tersabut menunjukan bahwa kas
negara/daerah telah dikeluarkan sesuai dengan penmbebanan dalam SPM oleh
pengguna anggaran.Untuk keperluan sehari-hari,pengguna anggaran dapat
mengaajukan dana operasional berupa uang persediaan (UP).Pemerintah membuat
aturan nilai UP yang normal,seperti lima juta rupiah perbulan,dan apabila ad
permintan lebih dari jumlah tersebut dapat dilakukun dengan mengungkapkan
alasan kebutuhan dan mendapatkan persetujuan dari pengelola keuangan.UP yang
dikeluarkan merupakan “impres fund”yang akan dikeluarkan sesuai pengeluaran
yang terjadi sehingga jumlah pada awal
sama dengan UP tang pertama diterima.Mekanisme perolehan UP sama seperti
mekanisme realisai belanja diatas.Pengguna anggaran membuat SPM-UP kepada
pengelola keuangan.Pengelola keuangan akan meneliti dan menerbitkan
SP2D.Pencairan dana UP tersebut belum
merupakan belanja,tetapi masih pengeluaran sementara atau uang muka.Selanjutnya,pengeluaran
untuk penggantian UP tersebut dibebankan pada anggaran belanja pengguna yang
sesuai.pada akhir tahun,sisa UP yang masi ada dibendahara pengeluaran
dikebalikan kepada pengola keuangan.
3. STANDAR AKUNTANSI
BELANJA
Standar
akuntansi mengatur pengertian,pengakuan,penilaian/pengukuran, dan pengungkapan.
a.
Pengertian Belanja
Belanja
adalah semua pegeluaran rekening kas umum negara/daerah yang menguraikan yang
menjadi kewajiban pemerintah,dan tidak diperoleh kembali oleh
pemerintah.’’(PSAP No.01 dan 02 pp No.24 Tahun 2005)
Belanja
seperti definisi diatas merupakan pengeluaran yang diperoleh pemerintah dari
kegiatan normal pemerintah yang tidak diperoleh kembali pengeluaran tersebut
pemerintah kemungkinan melakukan pengeluaran tetapi akan memperoleh kembali
pengeluaran tersebut. Sebagai contoh, pemerintah mengeluarkan uang kas
negara/daerah untuk membentuk perusahaan (penanaman modal) atau memberi
pinjaman kepada pihak lain. Pengeluaran sepertiu itu bukan merupakan belanja tetapi
merupakan pengeluaran pembiayaan. Belanja tersebut dari sisi jenis belanja
disklasifikasikan dalam belanja operasi, belanja modal, dan belenja lain-lain /
tak terduga. Pengertian belanja tersebut sesuai dengan standar akuntansi
pemerintah adalah sebagai berikut:
“Belanja
operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah
pusat/daerah yang membarikan manfaat jangka pendek.belanja operasi antara lain
meliputi belanja pegawai,belanja barang, belanja bunga,subsidi, hibah,bantuan
sosial,dan belanja tak
terduga.”
Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk
perolehan asset tetap dan ast lainnya yang memebri manfaat lebih dari 1 periode
akuntansi. Belanja odal antara lain meliputi belanja modal untuk perolehan
tanah, gedung, dan bangunan, peralatan dan aset tak berwujut.
Belanja lain-lain/tak terduga adalah pengeluaran
anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharakan berulang
seperti penanggulangan bencana alam, bencana social, dan pengeluaran tak
terduga lainya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan
pemerintah pusat/daerah.
Selain belanja yang dijelaskan sebelumnya, transfer
keluar meruakan bagian dari belanja.
Transfer keluar adalah pengeluaran uang kepada entitas pelaporan lain.Sebagai
contoh,transfer keluar berupa dana perimbangan yang diberikan pemerintah pusat
kepada pemerintah daerah.Standar akuntansi pemerintah mendefinisikan transfer
keluar sebagai berikut;
“Transfer keluar adalah pengeluaran uang dari entitas
pelaporan ke entitas pelaporan lain
seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi
hasil oleh pemerintah daerah.
b. pengakuan belanja ssuai dengan standar akuntansi
pemerintah, basis akuntansi belanja Negara atau daerah adalah basis kas. Hal
ini berarti pengeluaran tunai atau kas Negara/daerah, pada rekening kas
Negara/daerah menjadi dasar pencatatan belanja tersebut. Denga demikian,
belanja diakui pada saat kas dikeluarkan oleh kas Negara/daerah sesuai dengan
standar akuntansi sebaagai berikut.
“belanja diaki pada saat terjadinya pengeluaran dari
rekening kas umum Negara/daerah, (PSAPNo. 021).
Berdasarkan standar akuntansi diatas,kmaka saat
pengakuan belanja adalah saat kas keluar dari rekening kas umum Negara /darah.
Hal ini berarti dokumentasi pengeluaran kas seperti surat perintah pencairab
dana yang dikeluarkan berdasarkan surat perintah membayar merupakan dasar
pencatatan belanja. Sebagai bukti pengeluaran dari rekeing tersebut maka bank
tempat rekening kas umum Negara/daerah akan mengeluarkan nota debet. Nota debet
juga menjadi bukti transaksi pengeluaran kas oleh pengelola keuangan
pemerintah. Belanja seperti diatas adalah pengeluaran langsung melalui
pengeluaran kas umum Negara dari daearah. Pengeluaran dapat pula dilakaukn
memalui bendahara pengaluaran kementrian Negara/lembaga atau satuan kerja atau
penggunaan anggaran.
c. penilaian
belanja
belanja tersebut dicatat dengan nilai nominal pengeluaran oleh kas
Negara/daerah. Sebagai contoh, apabila belanja operasional dilakukan oleh kas
Negara sebesar Rp 10 triliun, maka belanja tersebut dicatat sebesar Rp 10
triliun dengan dokumen transaksi SPM, SP2D dan nota debet.
d. pengungkapan belanja
anggaran dan realisasi belanja dalam 1 periode
diugkapkan dalam laporan realisasi anggaran dan realisasi. Anggaran dan
realisasi tersebut dilporkan sesuai dengan klasifikasi dalam amggaran dan
realisasi yang diatur dalam UU atau peraturan daerah tentang APBN dan APBD
serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintah
4.
AKUNTANSI ANGGARAN BELANJA
Akuntasni anggaran adalah teknik pertanggunga jawaban
dan dana pengendalian manajemen yang digunakan untuk membnatu pengelolaan
anggaran dan pendapatan dari suatu APBN anggaran di akuntansi komersial tidak
dibukukan karena tidak ada transasksi dan tidak ada bukti transaksi sebagai
dasar pembukuan. Akuntasni anggaran beanja meliputi : 1. Akuntansi anggaran
belanja pada saat APBN/APBD disetujui dan sahkan, 2. Aakuntasni alokasi
anggaran belanja kepada kementrian Negara/lembaga atau satuan kerja perangkat
daerah.
Akuntansi alokasi anggaran belanja
kepada kementerian negara /lembaga atau satuan kerja perangkat daerah dilakukan
setelah anggaran tersebut dialokasikan kepada instansi yang bersangkutan
melalui suatu peraturan atau keputusan.
Alokasi anggaran tersebut dicatat dalam
sualu jurnal vatij; menggambarkan apropriasi yang dialokasikan dan piutang
kepada kas umum negara atau daerah. Perkiraan atau akun piutang tersebut
merupakan perkiraan sementara dan bukan piutang riil, tetapi merupakan piutang
sementara yang menggambarkan bahwa satuan kerja perangkat daerah tersebut
memiliki "hak" untuk memperoleh uang atas anggaran belanja tersebut.
Sebagai contoh, anggaran belanja
operasi - belanja pegawai sebesar Rp30 triliun untuk pegawai Departemen
Kehutanan. Oleh karena itu, jurnal alokasi anggaran belanja tersebut dicatat
oleh Departemen Kehutanan sebagai berikut:
jurnal seperti di atas juga dilakukan
oleh Departemen Keuangan sebaya catatan Pemerintah Pusat untuk alokasi anggaran
belanja pada Departemen Kehutanan.
5. AKUNTANSI
REALISASI BELANJA
Realisasi belanja negara atau daerah
merupakan pengeluaran vang dilakukan oleh kas negara atau kas daerah. Dokumen
sumber meliputi SPM, SP2D, bukti pengeluaran lainnva, dan nota debet bank.
Belanja tersebut dicatat sebagai saldo
debet karena belanja merupakan perkiraan yang mengurangi ekuitas dana dan
menginduk pada perkiraan Ekuitas Dana yang bersaldo kredit, hal ini merupakan
turunan dari persamaan akuntansi Aset = Kewajiban + ekuitas Dana.
Seperti akuntansi pada umumnya, jika
belanja dicatat sebadai debet, maka saldo kredit dicatat sebagai kas. Namun, di
dalam sistem akuntansi pemerintah, kas dicatat oleh unit organisasi yang
memiliki kemenangan perbendaharaan, dhi. Departemen keuangan atau biro Bagian
keuangan. Oleh karena itu, sebagai ganti perkiraan kas. maka saldo kredit untuk
mencatat belanja tersebut adalah perkiraan "Piutang kepada kas umum Negara/daerah".
Dengan catatan tersebut seolah-olah piutang timbul pada saat alokasi anggaran
telah berkurang senilai realisasi belanja.
Secara umum. transaksibelanja meliputi
tiga transaksi yaitu realisasi belanja operasi, realisasi belanja modal, dan
realisasi pengeluaran melalui uang persediaan atau kas kecil .
a. Belanja Operasi
Seperti disytkan
diatas belanja operasi merupakan pcngeluaran pcmcrinah untuk. kegiatan yang
memiliki manfaat pada periode tersebut. Pengeluaran tersebut untuk seperti
belanja pegawai, belanja barang/ jasa, belanja bunga, subsidi, dan hibah.
Pencatatan
belanja operasi dilakukan berdasarkan dokumen transaksi berupa SPM dan SP2D
oleh pengguna anggaran. Sebagai contoh. Departemen perdagangan melakukan pcngeluaran
belania pegawai sebesar Rp20 triliun,
maka pencatatan
tersebui adalah sebagai berikut:
Piutang kepada Kas Umum Negara 20.000.000
000.000
Pengeluaran kas dicatat oleh Departemen Keuangan dhi
KPPN berdasarkan dokumen SPM, SP2D, dan nota debet sebagai berikut:
Pengeluaran 20.000.000.000.000
Kas 20.000.000.000.000
Pencatatan di
atas dilakukan kas umum negara'daerah digunakan untuk menyusun laporan arus kas
sebagai bagian laporan keuangan pemerintah.
b. Belanja Modal
Belanja modal dicatat sama
dengan belanja operasi di atas dengan dokumen transaksi Yang sama, yaitu SPM
dan SP2D . Namun, perbedaan dengan belanja opor'si. belanja modal tersebut
merupakan pengeluaran untuk nerolehan aset tetap atau aset lainnya yang memiliki
manfaat lebih dari periode akuntansi. Oleh karena itu, selain mencatat belanja modal tersebut, aset
atau
aset lainnya juga dicatat disertai dengan dokumentasinya sepcrti berita acara serah
terima dan sebagainva.
Sebagai contoh.
Departemen Perindustrian membangun gedung dvitcan belanja modal sebesar Rp20
triliun. Pencatatan tersebut dilakukan dengan jurnal sebagai berikut:
![]() |
Belanja
Modal – Gedong Bangunan
20
000.000 000 000
piutang kepada Kas Umum Negara/Daerah 20.000.000.000 000.
gedung
dan Bangunan
20.000 000 000 000
Akun Diinvestasikan pada Aset Tetap" merupakan akun
ekuitas dana. dhi 'Ekuitas Dana investasi yang tercatat dalam neraca.
c. Pengeluaran Melalui Uang Persediaan
pengeluaran melalui uang persediaan oleh bendahara
pengeluaran dilakukan
untuk keperluan-keperluan operasional sehari-hari yang dapat dilakukan tanpa melalui kas umum
negara/daerah. Pengeluaran tersebut dimungkinkan dengan uang
persediaan atau kas kecil yang dikelola oleh bendahara pengeluaran.
Mekanisme
perolehan dan penggantian uang
persediaan dilakukan oleh bendahara pengeluaran dan kas umum
negara/daerah. perolehan uang persediaan tersebut dari kas umum negara/daerah
berdasarkan surat perintah membayar - uang persediaan
(SPM — UP). Berdasarkan SPM — UP tersebut, kas umum negara/daerah meneliti dan
apabila telah sesuai persyaratan, maka kas umum negara/daerah menerbitkan SP2D
dan dana uang persediaan ditransfer ke rekening bendahara pengeluaran. Setiap
bulan, bendahara melakukan
pengeluaran uang persediaan tersebut dan pada akhir bulan bendahara dapat meminta penggantian
uang persediaan senilai pengeluaran yang
telah
dilakukan dengan menerbitkan SPM - GUP (ganti uang
persediaan). Berdasarkan SPM - GUPtersebut, kas
umum negara/daerah meneliti, mengesahkan, dan
mengeluarkan SP2D sehingga uang persediaan bendahara
sama seperti semula.
Pencatatan penyediaan uang persediaan pada awal periode bukan
merupakan belanja, tetapi masih merupakan kas negara/daerah yang dikelola bendahara pengeluaran
sekaligus menjadi uang muka. Pengakuan belanja adalah pada saat
pengesaan pengeluaran atau SPM - GUP
melalui SP2D. Pada bulan terakhir periode anggar atau bulan Desember. sisa uang persediaan dikembalikan kepada
kas umum negara daeiah. Pengeluaran bui.m tersebut disahkan oleh kas umum
negara/daerah tanpa memberikan penggantian
Transaksi uang persediaan di atas
melipuli tiga transaksi, yaitu penyediaan dan pengeluaran uang persediaan oleh kas umum Negara/daerah, penggantian uang persediaan dan pengembalian pesediaan.
1)
renyediaan/Pengeluaran liang Persediaan
penyediaan/pengeluaran uang persediaan merupakan transaksi pada awal tahun untuk
memberikan uang persediaan kepada bendahara. Mekanisme
penyediaan adalah dengan penerbitan SPM – UP dan penerbitan SP2D dari kas umum
Negara/daerah kepada bendahara pengeluaran penganggaran.
bendahara tersebut oleh bank sekaligus mengeluarkan
nota debet
Pencatatan transaksi tersebut
oleh Departemen Kehut nan dan KPPN adalah sebagai berikut:
![]() |
kas dibendahara pengeluaran 5.000.000
![]() |
pengeluaran transito 5.000.000
kas 5.000.000
2) Penggantian Pengeluaran Uang
Persediaan
Pengeluaran uang persediaan dimintakan
penggantian oleh bendahara pengeluaran. Penggantian tersebut dengan
mengeluarkan SPM — GUP
dan
kas umum negara/daerah, mengeluarkan SP2D.
Sebagai contoh, bendahra pengeluaran
Departemen Kehutanan telah mengeluarkan Rp3 juta pada bulan januari
sehingga meminta penggantian. SPM - GUP
disampaikan
beserta dokumen bukti pengeluaran
kepada KPPN. Setelah
meneliti dokumen tersebut, KPPN menerbitkan SP2D. Transaksi tersebut dicatat
olehi Departemen Kehutanan dan KPPN sebagai berikut:
![]() |
Pengeluaran 3.000.000
31 Pengembalian Uang Persediaan
Pada bulan terakhir
suatu tahun, bendahara pengeluaran tidak dapat meminta penggantian, tetapi pengeluaran yang dilakukan pada bulan tersebut tetap dimintakan
pengesahan kepada kas umum negara daerah. Selain itu. sisa uang persediaan yang
ada dikembalikan kepada kas umum negara/daerah.
Sebagai contoh, bendahara pengeluaran Departemen
Kehutanan telah mengeluarkan uang persediaan sebesar Rp4 juta pada bulan
Desember. Sisa uang Rp l juta dikembalikan ke KPPN. Jurnal transaksi tersebut dilakukan oleh
Departemen Kehutanan adalah sebagai berikut:
Belanja
Operasi 4.000.000
Piutang dari Kas
Umum Negara 4 000 000
Uang Muka dari Kas Umum Negara 4.000.000
Kas di Bendahara
Pengeluaran 4.000.000
Untuk mencatat pengeluaran UP bulan
Desember
Uang Muka dan Kas Umum Negara 1.000.000
Kas di Bendahara
Pengeluaran 1 000 000
Untuk mencatat pengembalian sisa UP ke
KPPN
KPPN akan
mencatat pengesahan pengeluaran berdasarkan dokumen pengeluaran dari bendahara
pengeluaran tanpa menerbitkan SP2D
dan pengembalian sisa uang persediaan seperti
sebagai berikut:
Pengeiuaran 4.000.000
Kas 4.000.000
Kas 4 000 000
Penerimaan Transito* 4.000.000
Untuk
mencatat pengeluaran UP bulan Desember
Kas 1.000 000
Penerimaan Transito* 1.000.000
Untuk mencatat penerimaan sisa HPP
6. AKUNTANSI KOREKSI BELANJA
Koreksi belanja
merupakan terkait kesalahan pencatatan belanja
dan penerimaan kembali belanja. Koreksi belanja diatur dalam standar Akuntansi Pemerintahan sebagai bcrikut:
"Koreksi
kesalahan yang tidak berulang
yang terjadi pada periode berjalan
baik yang mempengaruhi posisi kas maupun tidak, dilakukan dengan pembetulan pada akun yang bersangkutan pada periode berjalan.
Koreksi kesalahan yang tidak berutang yang terjadi pada periode-periode sebelumnya dan mempengaruhi posisi kas, apabila
laporan keuangan belum diterbitkan dilakukan dengan pembetulan pada akun
pendapatan atau akun belanja dari periode yang bersangkutan.
Kesalahar kesalahan atas pengeluaran belanja -sehingga mengakibatkan penerimaan kembali belanja vang tidak berulang
vang terjadi pada periode-periode sebelumnya yang mempengaruhi posisi kas serta mempengaruhi secara
material posisi aset selain kas, apabila laporan keuangan
sudah ditemukan, dilakukan dengan pembetulan pada akun pendapatan
lain-lain.
7.
JURNAL
PENUTUP
Mengintai akuntansi
anggaran Jan realisasi belanja
negara alau daerah merupakan perkiraan sementara dan perkiraan pembantu ekuitas
dana atau pengurang kekayaan bersih, maka jurnal nggaran dan realisaasi
belanja
harus ditutup sehingga pada awal tahun tidak ada saldo.
Penutupan jurnal tersebut
dilakukan dengan mendebet aau mengkresit saldomasig-masing perkiraan tersebut
sehingga menjadi nol. Secara ringkas, jurnal
penutup dilakukan terhadap jurnal anggaran, jurnal alikasi anggaran, jurnal
pencataten realisasi belanja setelah jurnal koreksi dilakukan.
a. Jurnal Penutup lumai Anggaran
jurnal penutup anggaran dilakukan dengan membalik
jurnal anggaran yaitu debet apropriasi dan/atau testimasi pembiayaan dan kredit
estimasi. Pendapatan dan/atau estimasi pembeiyaan
jurnal ini hanya dilakukan oleh akuntansi pada
tingkat pengelola keuangan dan tidak dilakukan pada tingkat pengguna
anggaran/kuasa pengguna anggaran.
b. Jurnal
Penutup jurnal
Alokasi Anggaran Belanja
Jurnal
Penutup Jurnal Alokasi Anggaran Belanja dilakukan dengan membalik jurnal
alokasi anggaran belanja, yaitu
mendebet Alotmen dan mengkredit Piutang Kepada Kas umum Negara/Daerah.
c. jurnal
Penutup Jurnal Realisasi Belanja
jurnal
penutup jurnal realisasi belanja dilakukan dengan
menjumlahkan realisasi belanja, dan piutang kepada kas umum negara/daerah.
Selanjutma, saldo tersebut dinolkan dengan mendebet piutang kepada kas umum
negara/daerah dan mengkredit belanja.
8. LAPORAN KEUANGAN
BELANJA
Seperti
diungkapkan sebelumnya anggaran dan realisasi belanja Negara atau
daerah dilaporkan dalam realisasi anggaran (LRA) LRA merupakan laporan yang
mengambarkan realisasi pendapatan belanja, transfer, surplus,/devisi dan
pembiyaan suatu entitas pelaporan yang masing-masing dibandingkan dengan anggarannya
dalam suatu tahun anggaran tertentu.
LRA
kementerian negara/ lembaga atau satuan kerja perangkat
daerah disusun untuk periode 1 tahun
dengan klasifikasi sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. LRA yang mem ditetapkan.
I.RA y.tne memuat
belanilanja Negara a disunin sesuuat belanja disusun sesuai anggaran dan realisasi belanja
Penjelasan pos
belanja LRA tersebut diungkapkan dalam catatan atau laporan
keuanga.sebagai contoh LRA yang memuat belanja disusun sesuai anggaran dan
realisasi anggaran
Contoh pengungkapan
pendapatan dalam LRA adalah sebagai berikut:
Pemerintah Pusat Negara Baru Laporan
Realisasi Anggaran Untuk Periode Yang Berakhir Pada 31 Desember 200X
|
|
ANGGARAN
|
REALISASI
|
%
|
|
BELANJA
(C.2)
|
|
|
|
|
1.
Belanja Operasi (C.2.1)
|
|
|
|
|
a.
Beianja Pegawai (C.2.1.1}
|
xx
|
xx
|
xx
|
|
b. beianja Barang/Jasa (C.2.1.2}
|
xx
|
xx
|
xx
|
|
2.
Belanja Moaal (C.2.2)
|
|
|
|
|
a.
Beianja Modal -Tanah (C.2.2.1)
|
xx
|
xx
|
xx
|
A. RINGKASAN
B. KEBIJAKAN AKUNTANSI
(Uraian mengenai kebijakan akuntansi,
sepeti belanja iiakui pada saat pengeluaran oleh r. a s negara.daerah dst)
C. PENJELASAN POS-POS LAPORAN REALISASI
ANGGARAN
C1. BELANJA NEGARA/DAERAH
Belaka
negara/daerah sebesar Rp... dari anggaran sebesar Rp…atau…dari anggaan.
Belanja negara/daerah tersebut terdiri dari belanja ope;asi dan beianja modal
Rincis- beianja negara/daerah tersebut dijelaskan sebagai berikut.
C.2.1 belanja operasi
Belanja operasi tahun 200X o.anggaran sebesar Rp
dan direalisasikan Rp.. . atau
% dari
anggaran. Belanja operasi tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp … Rincian dan beianja tersebut dapat dilihat
pada Lampiran.
C.2.2 belanja modal
g.
RANGKUMAN
Belanja
merupakan bagian penting dalam anggaran dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan
belanja negara/daerah. Anggaran belanja merupakan batas tertinggi yang
dapat direalisasikan sesuai dengan persetujuan lembaga legislatif.
Belanja diakui
pada saat pengeluaran dilakukan dari rekening kas umum negara/daerah.
Belanja diklasifikasikan uerdasaikan jenis, organisasi, dan fungsi. Belanja
berdasarkan jenis diklasifikasikan menjadi beianja operasi dan belanja modal.
Belanja berdasarkan organisasi meliputi belanja per masing-masing satuan kerja atau pengguna anggaran. Belania. berdasarkan
fungsi meliputi sektor-sektor seperti pendidikan, kelebaran, dan sebagainya.
Akuntansi
belanja meliputi akuntansi anggaran beianja. akuntansi realisasi belania, d.tn
akuntansi koreksi dan jurnal penutup. Belanja
diungkapkan dalam laporan realisasi anggaran dan dijabarkan dalam
catatan atas laporan kuangan












