Sunday, 17 July 2016

AKUNTANSI BELANJA UNTUK AKUNTANSI PEMERINTAHAN



AKUNTANSI BELANJA

1.      KARAKTER BELANJA
Belanja juga merupakan bagian utama dari suatu anggaran,disamping pendapatan yang telah dibahas pada bab sebelumnya.Anggaran belanja merupakan batas tertinggi yang dapat direalisasikan oleh suatu unit pemerintah.Selisih anggaran pendapatan dan anggaran belanja merupakan surplus atau defisit.Belanja negara atau daerah merupakan pengeluaran pemerintah dari rekening kas umum negara/daerah sebagai pengurangan kekayaan bersih atau ekuitas dana lancar pada tahun yang bersangkutan yang tidak diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.Anggaran belanja diklsifikasikan sesuai dengan jenis belanja,organisasi,dan fungsi sesuai dengan klasifikasi anggarannya.yaitu sesuai dengan APBN untuk pemerintah pusat atau APBD untuk pemerintah daerah.sesuaI dengan jenisnya ,belanja pemerintah pusat diklasifikasikan dalam belanja operasional dan belanja modal.Belanja operasional merupakan belanja yang habis pada tahun berjalan atau dalam akuntansi sektor prifat dikenal dengan revenue expenditures sedangkan  belanja modal merupakan belanja yang tidak habis satu tahun atau menghasilkan aset tetap pemerintah.

2.      GAMBARAN UMUM SISTEM AKUNTANSI BELANJA
Anggaran belanja disusun bersama dengan anggaran pendapatan dan anggaran pembiayaan melalui mekanisme penggaran.anggaran tersebut disusun berdasarkan kebutuhan pemerintah secara prioritas dan memiliki ukuran kinerja selama satu tahun dari masing-masing penguna anggaran yaitu kementrian negara/lembaga atau satuan  prangkat  kerja daerah.Realisasi belanja diperoleh melalui kas negara atau kas daerah.Dalam merealisasikan anggaran tersebut ,pemerintah mengeluarkan rincian anggaran belanja untuk setiap pengunaan anggaran.berdasrkan rincian tersebut,pengguna anggaran akan membuat dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA atau  DPA) untuk dilaksanakan oleh pengelola keuangan pemerintah.Berdasarkan DIPA/DPA tersebut,pengguna anggaran melakukan transaksi-transaksi yang manibulkan beban atau pengeluaran.Pembebanan pengeluran tersebut diwujudkan dengan pembuatan surat perintah membayar(SPM) yang dibuat oleh pengguna anggaran yang ditujukan pada pengelola keuangan pemerintah.Pengelola keuangan meneliti SPM tersebut dari sisi kebenaran perhitungan ,persyaratan serta ketersediaan anggaran dan kas.Apabila hasil penelitian menunjukan bahwa syarat dan perhitungan telah lengkap dan benar, maka pengelola keuangan akan memerintahkan bank yang menyimpan kas negara atau daerah untuk membayar melalui dokumun surat perintah pencairan dana SP2D.
Bank yang menerima SP2D akan meneliti SP2D dari kebenaran perhitungan dan ketersediaan dana. Apabila hasil penelitian menunjukan bahwa semua dokumen sudah benar dan dana tersedia,maka bank akan mencairkan dana atau kas negara/daerah dan menerbitkan nota debet.Nota debet beserta SP2D dan SPM akan dikembalikan kepada  pengguna anggaran dan pengelola keuangan untuk pencatatan transaksi belanja .Hal tersabut menunjukan bahwa kas negara/daerah telah dikeluarkan sesuai dengan penmbebanan dalam SPM oleh pengguna anggaran.Untuk keperluan sehari-hari,pengguna anggaran dapat mengaajukan dana operasional berupa uang persediaan (UP).Pemerintah membuat aturan nilai UP yang normal,seperti lima juta rupiah perbulan,dan apabila ad permintan lebih dari jumlah tersebut dapat dilakukun dengan mengungkapkan alasan kebutuhan dan mendapatkan persetujuan dari pengelola keuangan.UP yang dikeluarkan merupakan “impres fund”yang akan dikeluarkan sesuai pengeluaran yang terjadi sehingga jumlah pada awal  sama dengan UP tang pertama diterima.Mekanisme perolehan UP sama seperti mekanisme realisai belanja diatas.Pengguna anggaran membuat SPM-UP kepada pengelola keuangan.Pengelola keuangan akan meneliti dan menerbitkan SP2D.Pencairan dana UP tersebut  belum merupakan belanja,tetapi masih pengeluaran sementara atau uang muka.Selanjutnya,pengeluaran untuk penggantian UP tersebut dibebankan pada anggaran belanja pengguna yang sesuai.pada akhir tahun,sisa UP yang masi ada dibendahara pengeluaran dikebalikan kepada pengola keuangan.




3.      STANDAR AKUNTANSI BELANJA
Standar akuntansi mengatur pengertian,pengakuan,penilaian/pengukuran, dan pengungkapan.
a.       Pengertian Belanja
Belanja adalah semua pegeluaran rekening kas umum negara/daerah yang menguraikan yang menjadi kewajiban pemerintah,dan tidak diperoleh kembali oleh pemerintah.’’(PSAP No.01 dan 02 pp No.24 Tahun 2005)
Belanja seperti definisi diatas merupakan pengeluaran yang diperoleh pemerintah dari kegiatan normal pemerintah yang tidak diperoleh kembali pengeluaran tersebut pemerintah kemungkinan melakukan pengeluaran tetapi akan memperoleh kembali pengeluaran tersebut. Sebagai contoh, pemerintah mengeluarkan uang kas negara/daerah untuk membentuk perusahaan (penanaman modal) atau memberi pinjaman kepada pihak lain. Pengeluaran sepertiu itu bukan merupakan belanja tetapi merupakan pengeluaran pembiayaan. Belanja tersebut dari sisi jenis belanja disklasifikasikan dalam belanja operasi, belanja modal, dan belenja lain-lain / tak terduga. Pengertian belanja tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintah adalah sebagai berikut:
“Belanja operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah pusat/daerah yang membarikan manfaat jangka pendek.belanja operasi antara lain meliputi belanja pegawai,belanja barang, belanja bunga,subsidi, hibah,bantuan sosial,dan belanja tak terduga.”
Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan asset tetap dan ast lainnya yang memebri manfaat lebih dari 1 periode akuntansi. Belanja odal antara lain meliputi belanja modal untuk perolehan tanah, gedung, dan bangunan, peralatan dan aset tak berwujut.
Belanja lain-lain/tak terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharakan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana social, dan pengeluaran tak terduga lainya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah.
Selain belanja yang dijelaskan sebelumnya, transfer keluar meruakan  bagian dari belanja. Transfer keluar adalah pengeluaran uang kepada entitas pelaporan lain.Sebagai contoh,transfer keluar berupa dana perimbangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.Standar akuntansi pemerintah mendefinisikan transfer keluar sebagai berikut;
“Transfer keluar adalah pengeluaran uang dari entitas pelaporan ke entitas pelaporan lain  seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi hasil oleh pemerintah daerah.
b. pengakuan belanja ssuai dengan standar akuntansi pemerintah, basis akuntansi belanja Negara atau daerah adalah basis kas. Hal ini berarti pengeluaran tunai atau kas Negara/daerah, pada rekening kas Negara/daerah menjadi dasar pencatatan belanja tersebut. Denga demikian, belanja diakui pada saat kas dikeluarkan oleh kas Negara/daerah sesuai dengan standar akuntansi sebaagai berikut.
“belanja diaki pada saat terjadinya pengeluaran dari rekening kas umum Negara/daerah, (PSAPNo. 021).
Berdasarkan standar akuntansi diatas,kmaka saat pengakuan belanja adalah saat kas keluar dari rekening kas umum Negara /darah. Hal ini berarti dokumentasi pengeluaran kas seperti surat perintah pencairab dana yang dikeluarkan berdasarkan surat perintah membayar merupakan dasar pencatatan belanja. Sebagai bukti pengeluaran dari rekeing tersebut maka bank tempat rekening kas umum Negara/daerah akan mengeluarkan nota debet. Nota debet juga menjadi bukti transaksi pengeluaran kas oleh pengelola keuangan pemerintah. Belanja seperti diatas adalah pengeluaran langsung melalui pengeluaran kas umum Negara dari daearah. Pengeluaran dapat pula dilakaukn memalui bendahara pengaluaran kementrian Negara/lembaga atau satuan kerja atau penggunaan anggaran.
c.  penilaian belanja
belanja tersebut dicatat dengan  nilai nominal pengeluaran oleh kas Negara/daerah. Sebagai contoh, apabila belanja operasional dilakukan oleh kas Negara sebesar Rp 10 triliun, maka belanja tersebut dicatat sebesar Rp 10 triliun dengan dokumen transaksi SPM, SP2D dan nota debet.

d. pengungkapan belanja
anggaran dan realisasi belanja dalam 1 periode diugkapkan dalam laporan realisasi anggaran dan realisasi. Anggaran dan realisasi tersebut dilporkan sesuai dengan klasifikasi dalam amggaran dan realisasi yang diatur dalam UU atau peraturan daerah tentang APBN dan APBD serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintah

4. AKUNTANSI ANGGARAN BELANJA
Akuntasni anggaran adalah teknik pertanggunga jawaban dan dana pengendalian manajemen yang digunakan untuk membnatu pengelolaan anggaran dan pendapatan dari suatu APBN anggaran di akuntansi komersial tidak dibukukan karena tidak ada transasksi dan tidak ada bukti transaksi sebagai dasar pembukuan. Akuntasni anggaran beanja meliputi : 1. Akuntansi anggaran belanja pada saat APBN/APBD disetujui dan sahkan, 2. Aakuntasni alokasi anggaran belanja kepada kementrian Negara/lembaga atau satuan kerja perangkat daerah.

Akuntansi alokasi anggaran belanja kepada kementerian negara /lembaga atau satuan kerja perangkat daerah dilakukan setelah anggaran tersebut dialokasikan kepada instansi yang bersangkutan melalui suatu peraturan atau keputusan.
Alokasi anggaran tersebut dicatat dalam sualu jurnal vatij; menggambarkan apropriasi yang dialokasikan dan piutang kepada kas umum negara atau daerah. Perkiraan atau akun piutang tersebut merupakan perkiraan sementara dan bukan piutang riil, tetapi merupakan piutang sementara yang menggambarkan bahwa satuan kerja perangkat daerah tersebut memiliki "hak" untuk memperoleh uang atas anggaran belanja tersebut.
Text Box: Piutang kepada kas umu negara  30.000.000.000.000
 Allotment belanja operasi  30.000.000.000.000
Sebagai contoh, anggaran belanja operasi - belanja pegawai sebesar Rp30 triliun untuk pegawai Departemen Kehutanan. Oleh karena itu, jurnal alokasi anggaran belanja tersebut dicatat oleh Departemen Kehutanan sebagai berikut:


jurnal seperti di atas juga dilakukan oleh Departemen Keuangan sebaya catatan Pemerintah Pusat untuk alokasi anggaran belanja pada Departemen Kehutanan.

5.      AKUNTANSI REALISASI BELANJA
Realisasi belanja negara atau daerah merupakan pengeluaran vang dilakukan oleh kas negara atau kas daerah. Dokumen sumber meliputi SPM, SP2D, bukti pengeluaran lainnva, dan nota debet bank.
Belanja tersebut dicatat sebagai saldo debet karena belanja merupakan perkiraan yang mengurangi ekuitas dana dan menginduk pada perkiraan Ekuitas Dana yang bersaldo kredit, hal ini merupakan turunan dari persamaan akuntansi Aset = Kewajiban + ekuitas Dana.
Seperti akuntansi pada umumnya, jika belanja dicatat sebadai debet, maka saldo kredit dicatat sebagai kas. Namun, di dalam sistem akuntansi pemerintah, kas dicatat oleh unit organisasi yang memiliki kemenangan perbendaharaan, dhi. Departemen keuangan atau biro Bagian keuangan. Oleh karena itu, sebagai ganti perkiraan kas. maka saldo kredit untuk mencatat belanja tersebut adalah perkiraan "Piutang kepada kas umum Negara/daerah". Dengan catatan tersebut seolah-olah piutang timbul pada saat alokasi anggaran telah berkurang senilai realisasi belanja.
Secara umum. transaksibelanja meliputi tiga transaksi yaitu realisasi belanja operasi, realisasi belanja modal, dan realisasi pengeluaran melalui uang persediaan atau kas kecil .




a. Belanja Operasi
Seperti disytkan diatas belanja operasi merupakan pcngeluaran pcmcrinah untuk. kegiatan yang memiliki manfaat pada periode tersebut. Pengeluaran tersebut untuk seperti belanja pegawai, belanja barang/ jasa, belanja bunga, subsidi, dan hibah.
Pencatatan belanja operasi dilakukan berdasarkan dokumen transaksi berupa SPM dan SP2D oleh pengguna anggaran. Sebagai contoh. Departemen perdagangan melakukan pcngeluaran belania pegawai sebesar Rp20 triliun,

maka pencatatan tersebui adalah sebagai berikut:
Belanja Operasi                                                                                                                     20.000.000 000.000
                             Piutang kepada Kas Umum Negara                      20.000.000 000.000
 





Pengeluaran kas dicatat oleh Departemen Keuangan dhi KPPN berdasarkan dokumen SPM, SP2D, dan nota debet sebagai berikut:


 
Pengeluaran                       20.000.000.000.000
                        Kas                                          20.000.000.000.000


 
Pencatatan di atas dilakukan kas umum negara'daerah digunakan untuk menyusun laporan arus kas sebagai bagian laporan keuangan pemerintah.

b. Belanja Modal
 Belanja modal dicatat sama dengan belanja operasi di atas dengan dokumen transaksi Yang sama, yaitu SPM dan SP2D . Namun, perbedaan dengan belanja opor'si. belanja modal tersebut merupakan pengeluaran untuk nerolehan aset tetap atau aset lainnya yang memiliki manfaat lebih dari periode akuntansi. Oleh karena itu, selain mencatat belanja modal tersebut, aset atau aset lainnya juga dicatat disertai dengan dokumentasinya sepcrti berita acara serah terima dan sebagainva.
Sebagai contoh. Departemen Perindustrian membangun gedung dvitcan belanja modal sebesar Rp20 triliun. Pencatatan tersebut dilakukan dengan jurnal sebagai berikut:


 
Belanja Modal – Gedong  Bangunan        20 000.000 000 000
piutang kepada Kas Umum Negara/Daerah  20.000.000.000 000.
gedung dan Bangunan                            20.000 000 000 000
Dnnvestasikan pada Aset Tetap                                                                                                  20.000 000.000.000

Akun Diinvestasikan pada Aset Tetap" merupakan akun ekuitas dana. dhi 'Ekuitas Dana investasi yang tercatat dalam neraca.

c. Pengeluaran Melalui Uang Persediaan
pengeluaran melalui uang persediaan oleh bendahara pengeluaran dilakukan untuk keperluan-keperluan operasional sehari-hari yang dapat dilakukan tanpa melalui kas umum negara/daerah. Pengeluaran tersebut dimungkinkan dengan uang persediaan atau kas kecil yang dikelola oleh bendahara pengeluaran.
Mekanisme perolehan dan penggantian uang persediaan dilakukan oleh bendahara pengeluaran dan kas umum negara/daerah. perolehan uang persediaan tersebut dari kas umum negara/daerah berdasarkan surat perintah membayar - uang persediaan (SPM — UP). Berdasarkan SPM — UP tersebut, kas umum negara/daerah meneliti dan apabila telah sesuai persyaratan, maka kas umum negara/daerah menerbitkan SP2D dan dana uang persediaan ditransfer ke rekening bendahara pengeluaran. Setiap bulan, bendahara melakukan pengeluaran uang persediaan tersebut dan pada akhir bulan bendahara dapat meminta penggantian uang persediaan senilai pengeluaran yang telah dilakukan dengan menerbitkan SPM - GUP (ganti uang persediaan). Berdasarkan SPM - GUPtersebut, kas umum negara/daerah meneliti, mengesahkan, dan mengeluarkan SP2D sehingga uang persediaan bendahara sama seperti semula.
Pencatatan penyediaan uang persediaan pada awal periode bukan merupakan belanja, tetapi masih merupakan kas negara/daerah yang dikelola bendahara pengeluaran sekaligus menjadi uang muka. Pengakuan belanja adalah pada saat pengesaan pengeluaran  atau SPM - GUP melalui SP2D. Pada bulan terakhir periode anggar  atau bulan Desember. sisa uang persediaan dikembalikan kepada kas umum negara daeiah. Pengeluaran bui.m tersebut disahkan oleh kas umum negara/daerah tanpa memberikan penggantian
Transaksi uang persediaan di atas melipuli tiga transaksi, yaitu penyediaan dan pengeluaran uang persediaan oleh kas umum Negara/daerah, penggantian uang persediaan dan pengembalian pesediaan.

1)      renyediaan/Pengeluaran liang Persediaan
penyediaan/pengeluaran uang persediaan merupakan transaksi pada awal tahun untuk memberikan uang  persediaan kepada bendahara. Mekanisme penyediaan adalah dengan penerbitan SPM – UP dan penerbitan SP2D dari kas umum Negara/daerah kepada bendahara pengeluaran penganggaran.
bendahara tersebut oleh bank sekaligus mengeluarkan nota debet Pencatatan transaksi tersebut oleh Departemen Kehut nan dan KPPN adalah sebagai berikut:


 
kas dibendahara pengeluaran              5.000.000
            uang muka dari kas umum Negara                  5.000.000


 
pengeluaran transito                            5.000.000
            kas                                                                   5.000.000
* Pengeluaran Transito adalah pengeluaran sementara, yang membedakan dengar, pengeluaran untuk belanja.
2) Penggantian Pengeluaran Uang Persediaan
Pengeluaran uang persediaan dimintakan penggantian oleh bendahara pengeluaran. Penggantian tersebut dengan mengeluarkan SPM — GUP dan kas umum negara/daerah, mengeluarkan SP2D.
Sebagai contoh, bendahra pengeluaran Departemen Kehutanan telah mengeluarkan Rp3 juta pada bulan januari sehingga meminta penggantian. SPM - GUP disampaikan beserta dokumen bukti pengeluaran kepada KPPN. Setelah meneliti dokumen tersebut, KPPN menerbitkan SP2D. Transaksi tersebut dicatat olehi Departemen Kehutanan dan KPPN sebagai berikut:
Belanja operasi                        3.000.000
            Piutang kepada kas umum Negara                  3.000.000


 
Pengeluaran                             3.000.000
            Kas                                                                  3.000.000
31 Pengembalian Uang Persediaan
Pada bulan terakhir suatu tahun, bendahara pengeluaran tidak dapat meminta penggantian, tetapi pengeluaran yang dilakukan pada bulan tersebut tetap dimintakan pengesahan kepada kas umum negara daerah. Selain itu. sisa uang persediaan yang ada dikembalikan kepada kas umum negara/daerah.





Sebagai contoh, bendahara pengeluaran Departemen Kehutanan telah mengeluarkan uang persediaan sebesar Rp4 juta pada bulan Desember. Sisa uang Rp l juta dikembalikan ke KPPN. Jurnal transaksi tersebut dilakukan oleh Departemen Kehutanan adalah sebagai berikut:

 

Belanja Operasi                                                        4.000.000
           Piutang dari Kas Umum Negara                              4 000 000

Uang Muka dari Kas Umum Negara                     4.000.000
           Kas di Bendahara Pengeluaran                               4.000.000
Untuk mencatat pengeluaran UP bulan Desember

Uang Muka dan Kas Umum Negara                     1.000.000
            Kas di Bendahara Pengeluaran                              1 000 000
Untuk mencatat pengembalian sisa UP ke KPPN
 

KPPN akan mencatat pengesahan pengeluaran berdasarkan dokumen pengeluaran dari bendahara pengeluaran tanpa menerbitkan SP2D dan pengembalian sisa uang persediaan seperti sebagai berikut:

Pengeiuaran                                                                                                4.000.000
Kas                                                                                                                   4.000.000
Kas                                                                                                            4 000 000
Penerimaan Transito*                                                                 4.000.000
Untuk mencatat pengeluaran UP bulan Desember
Kas                                                                                                            1.000 000
Penerimaan Transito*                                                                 1.000.000
                        Untuk mencatat penerimaan sisa HPP
6. AKUNTANSI KOREKSI BELANJA
Koreksi belanja merupakan terkait kesalahan pencatatan belanja dan penerimaan kembali belanja. Koreksi belanja diatur dalam standar  Akuntansi Pemerintahan sebagai bcrikut:
"Koreksi kesalahan yang tidak berulang yang terjadi pada periode berjalan baik yang mempengaruhi posisi kas maupun tidak, dilakukan dengan pembetulan pada akun yang bersangkutan pada periode berjalan.
Koreksi kesalahan yang tidak berutang yang terjadi pada periode-periode sebelumnya dan mempengaruhi posisi kas, apabila laporan keuangan belum diterbitkan dilakukan dengan pembetulan pada akun pendapatan atau akun belanja dari periode yang bersangkutan.
Kesalahar kesalahan atas pengeluaran belanja -sehingga mengakibatkan penerimaan kembali belanja vang tidak berulang vang terjadi pada periode-periode sebelumnya yang mempengaruhi posisi kas serta mempengaruhi secara material posisi aset selain kas, apabila laporan keuangan sudah ditemukan, dilakukan dengan  pembetulan pada akun pendapatan lain-lain.

7. JURNAL PENUTUP
Mengintai akuntansi anggaran Jan realisasi belanja negara alau daerah merupakan perkiraan sementara dan perkiraan pembantu ekuitas dana atau pengurang kekayaan bersih, maka jurnal nggaran  dan realisaasi belanja harus ditutup sehingga pada awal tahun tidak ada saldo.
Penutupan jurnal tersebut dilakukan dengan mendebet aau mengkresit saldomasig-masing perkiraan tersebut sehingga menjadi nol. Secara ringkas, jurnal penutup dilakukan terhadap jurnal anggaran, jurnal alikasi anggaran, jurnal pencataten realisasi belanja setelah jurnal koreksi dilakukan.


a. Jurnal Penutup lumai Anggaran
jurnal penutup anggaran dilakukan dengan membalik jurnal anggaran yaitu debet apropriasi dan/atau testimasi pembiayaan dan kredit estimasi. Pendapatan dan/atau estimasi pembeiyaan
jurnal ini hanya dilakukan oleh akuntansi pada tingkat pengelola keuangan dan tidak dilakukan pada tingkat pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran.

b.  Jurnal Penutup jurnal Alokasi Anggaran Belanja
Jurnal Penutup Jurnal Alokasi Anggaran Belanja dilakukan dengan membalik jurnal alokasi anggaran belanja, yaitu mendebet Alotmen dan mengkredit Piutang Kepada Kas umum Negara/Daerah.

c.  jurnal Penutup Jurnal Realisasi Belanja
jurnal penutup jurnal realisasi belanja dilakukan dengan menjumlahkan realisasi belanja, dan piutang kepada kas umum negara/daerah. Selanjutma, saldo tersebut dinolkan dengan mendebet piutang kepada kas umum negara/daerah dan mengkredit belanja.


8. LAPORAN KEUANGAN BELANJA
Seperti diungkapkan sebelumnya anggaran dan realisasi belanja Negara atau daerah dilaporkan dalam realisasi anggaran (LRA) LRA merupakan laporan yang mengambarkan realisasi pendapatan belanja, transfer, surplus,/devisi dan pembiyaan suatu entitas pelaporan yang masing-masing dibandingkan dengan anggarannya dalam suatu tahun anggaran tertentu.
LRA kementerian negara/ lembaga atau satuan kerja perangkat daerah disusun  untuk periode 1 tahun dengan klasifikasi sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. LRA yang mem ditetapkan. I.RA y.tne memuat belanilanja Negara a disunin sesuuat belanja disusun sesuai anggaran dan realisasi belanja
Penjelasan pos belanja LRA tersebut diungkapkan dalam catatan atau laporan keuanga.sebagai contoh LRA yang memuat belanja disusun sesuai anggaran dan realisasi anggaran
Contoh pengungkapan pendapatan dalam LRA adalah sebagai berikut:
Pemerintah Pusat Negara Baru Laporan Realisasi Anggaran Untuk Periode Yang Berakhir Pada 31 Desember 200X


ANGGARAN
REALISASI
%
BELANJA (C.2)



1. Belanja Operasi (C.2.1)



a. Beianja Pegawai (C.2.1.1}
xx
xx
xx
b. beianja Barang/Jasa (C.2.1.2}
xx
xx
xx
2. Belanja Moaal (C.2.2)



a. Beianja Modal -Tanah (C.2.2.1)
xx
xx
xx














Contoh catatan atas laporan keuangan adalah sebagai berikut.
A.         RINGKASAN
B.         KEBIJAKAN AKUNTANSI
(Uraian mengenai kebijakan akuntansi, sepeti belanja iiakui pada saat pengeluaran oleh r. a s negara.daerah dst)
C.         PENJELASAN POS-POS LAPORAN REALISASI ANGGARAN

C1. BELANJA NEGARA/DAERAH
Belaka negara/daerah sebesar Rp... dari anggaran sebesar Rp…ataudari anggaan. Belanja negara/daerah tersebut terdiri dari belanja ope;asi dan beianja modal Rincis- beianja negara/daerah tersebut dijelaskan sebagai berikut.
C.2.1 belanja operasi
Belanja operasi tahun 200X o.anggaran sebesar Rp      dan direalisasikan Rp.. . atau
% dari anggaran. Belanja operasi tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp Rincian dan beianja tersebut dapat dilihat pada Lampiran.
C.2.2 belanja modal
Belanja modal tahun 200X dianggarkan sebesar Rp…. Dab direalisasikan Rp…. Atau…% dan anggran .belanja modal tersebut terdiri dari belanja modal-tanah sebesar Rp… rincian dari belanja tersebut dapat diihat pada lampiran.

g. RANGKUMAN
Belanja merupakan bagian penting dalam anggaran dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah. Anggaran belanja merupakan batas tertinggi yang dapat direalisasikan sesuai dengan persetujuan lembaga legislatif.
Belanja diakui pada saat pengeluaran dilakukan dari rekening kas umum negara/daerah. Belanja diklasifikasikan uerdasaikan jenis, organisasi, dan fungsi. Belanja berdasarkan jenis diklasifikasikan menjadi beianja operasi dan belanja modal. Belanja berdasarkan organisasi meliputi belanja per masing-masing satuan kerja atau pengguna anggaran. Belania. berdasarkan fungsi meliputi sektor-sektor seperti pendidikan, kelebaran, dan sebagainya.
Akuntansi belanja meliputi akuntansi anggaran beianja. akuntansi realisasi belania, d.tn akuntansi koreksi dan jurnal penutup. Belanja diungkapkan dalam laporan realisasi anggaran dan dijabarkan dalam catatan atas laporan kuangan








                                                                





0 comments:

Post a Comment