Friday, 11 March 2016

KETENAGA KERJAAN



KETENAGAKERJAAN
A)    PENGERTIAN JUMLAH PENDUDUK
Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah atau negara. Penduduk ini dapat dibagi dua  kelompok yaitu  kelompok penduduk usia kerja dan kelompok penduduk bukan usia kerja. Penduduk usia kerja adalah penduduk yang berusia 15-64  tahun sedangkan penduduk bukan usia kerja adalah penduduk yang  berusia 0-14 tahun.
Menurut Jonny Purba, Penduduk adalah orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu. Sedangkan Srijanti & A. Rahman ,Penduduk adalah orang yang mendiamisuatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut.
B)    PENGERTIAN TENAGA KERJA DAN ANGKATAN KERJA
Tenaga kerja adalah Penduduk yang  usia kerjanya berusia 15 tahun atau lebih yang siap melakukan pekerjaan. penduduk yang berusia 15-64 tahun yang dapat menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya sendiri maupun masyarakat.
·         Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
·         Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
·         Tenaga kerja tidak terdidik adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya


Dalam ketenagakerjaan, sensus penduduk membagi penduduk ke dalam 2 kelompok;
1) penduduk yang termasuk angkatan kerja
2) penduduk bukan angkatan kerja.
Angkatan kerja adalah Orang yang bekerja atau yang biasa disebut pekerja,dan sedang mencari pekerjaan. Angkatan kerja adalah  penduduk dalam usia kerja (15 tahun ke  atas ) baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan . Batas usia ini diatur dalam UU No 20 tahbun 1999 pasal 2 ayat 2. sementara menurut bank dunia adalah 15-64 tahun. Sedangkan kalau Bukan Angkatan Kerja adalah penduduk yang kegiatan sehari-harinya mengurus rumah tangga, atau kegiatan lain selain bekerja, atau mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah :
•      anak sekolah dan mahasiswa
•      para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
•      para pengangguran sukarela
•      rendahnya kualitas tenaga kerja
C)    PENGERTIAN KESEMPATAN KERJA
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia untuk masyarakat. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga di sebut sebagai kesempatan kerja ( demand for labor ).
Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berarti semakin besar pula pemintaan akan tenaga kerja. Sebalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan ( kesempatan kerja ).
Kesempatan kerja secara umum diartikan sebagai suatu keadaan yang mencerminkan jumlah dari total angkatan kerja yang dapat diserap atau ikut secara aktif dalam kegiatan perekonomian. Kesempatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun keatas yang bekerja atau disebut pula pekerja.
Esmara (1986 :  134), kesempatan kerja dapat diartikan sebagai jumlah penduduk yang bekerja atau orang yang sudah memperoleh pekerjaan; semakin banyak orang yang bekerja semakin luas kesempatan kerja.
Sagir (1994 : 52), memberi pengertian kesempatan kerja sebagai lapangan usaha atau kesempatan kerja yang tersedia untuk bekerja akibat dari suatu kegiatan ekonomi, dengan demikian kesempatan kerja mencakup lapangan pekerjaan yang sudah diisi dan kesempatan kerja juga dapat diartikan sebagai partisipasi dalam pembangunan. Sedangkan Sukirno (2000 : 68), memberikan pengertian kesempatan kerja sebagai suatu keadaan dimana semua pekerja yang ingin bekerja pada suatu tingkat upah tertentu akan dengan mudah mendapat pekerjaan.
Dari definisi di atas, maka kesempatan kerja dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu
·   Kesempatan kerja permanen yaitu kesempatan kerja yang memungkinkan orang bekerja secara terus-menerus sampai mereka pensiun atau tidak mampu lagi untuk bekerja. Misalnya adalah orang yang bekerja pada instansi pemerintah atau swasta yang memiliki jaminan sosial hingga hari tua dan tidak bekerja ditempat lain.
·   Kesempatan kerja temporer yaitu kesempatan kerja yang memungkinkan seseorang bekerja dalam waktu yang relatif singkat, kemudian menganggur untuk menunggu kesempatan kerja baru. Misalnya adalah orang yang bekerja sebagai pegawai lepas pada perusahaan swata dimana pekerja mereka tergantung order.
SISTEM UPAH
  1. TEORI UPAH
a.      Teori Upah Alami oleh David Ricardo
Upah yang wajar adalah upah yang cukup untuk memnuhi kebutuhan hidup pekerja beserta keluarganya dan sesuai kemampuan perusahaan
b.      Teori Upah Besi oleh Ferdinan Lasalle
Upah tenaga kerja ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran tenaga kerja di pasar yang selalu tertekan kebawah karena pengusaha selalu ingin laba yang sebesar-besarnya, sehingga pekerja terpaksa menerima upah yang rendah
c.      Teori upah etika
Upah ideal adalah upah yang besarnya cukup untuk memnuhi kebutuhan hidup yang layak bagi pekerja beserta keluarganya beserta segala tunjangan


  1. SISTEM UPAH DI INDONESIA
a.       Upah menurut Waktu adalah upah yang besarnya didasarkan pada lamanya bekerja (Per jam, per minggu, Per Bulan)
b.      Upah menurut Satuan Hasil adalah upah yang besarannya berdaskan jumlah barang yang dihasilkan oleh pekerja (per potong, Per barang, per berat)
c.       Upah Borongan adalah upah berdasarkan kesepakatan antara pemberi dan penerima pekerjaan
d.      Sistem Bonus adalah pembayaran tambahan di luar upah sebagai perangsang bagi pekerja agar bekerja lebih baik lagi. Bonus adalah pembayaran tambahan di luar upah atau gaji yang ditujukan untuk member insentif agar para pekerja menjalankan tugas lebih baik dan penuh tanggung jawab.
e.       Sistem Mitra Usaha adah pemberian upah dengan diwujudkan dalam bentuk saham perusahaan
PENGANGGURAN
Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin banyak.
Jenis pengangguran menurut penyebabnya :
a.       Pengangguran Siklis / Konjungtural
Pengangguran siklis / konjungtural disebabkan oleh siklus ekonomi atau merosotnya kegiatan perekonomian, misalnya : terjadinya krisis ekonomi global membuat banyak perusahaan bangkrut yang berimbas pada PHK karyawan
Cara mengatasi :
v  Peningkatan daya beli masyarakat
v  Mengarahkan permintaan masyarakat untuk membeli barang dan jasa
v  Memperluas pasar barang dan jasa
v  Mengatur suku bunga bank agar tidak terlalu tinggi

b.      Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural disebabkan oleh perubahan struktur ekonomi suatu negara, misalnya: perubahan dari sektor agraris ke industri sehingga terjadi pengangguran di sektor agraris
Cara mengatasi :
v  Pendidikan dan pelatihan tenaga kerja
v  Mendirikan industri padat karya
v  Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja
v  Memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sektor yang berlebihan ke tempat dan sektor yang kekurangan

c.       Pengangguran Teknologi
Penganggutan teknologi disebabkan adanya modernisasi / kemajuan teknologi dalam berproduksi, misalnya : pabrik yang dulu menggunakan tenaga kerja manusia diganti dengan mesin mesin, akibatnya mengurangi tenaga kerja manusia
Cara mengatasi :
v  Mempersiapkan masyarakat untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi dengan cara memasukkan materi kurikulum pelatihan teknologi di sekolah.
v  Pengenalan teknologi sejak dini
v  Pelatihan tenaga pendidik untuk penguasaan teknologi
d.      Pengangguran Friksional
Penggangguran friksional disebabkan adanya kesulitan temporer, yaitu pergeseran yang tiba-tiba terjadi pada penawaran dan permintaan tenaga kerja sehingga sulit mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja yang ada. Misalnya : pekerja yang berkeinginan memperoleh pekerjaan yang lebih baik, selama proses seleksi ia akan menunggu maka ia dapat dikategorikan sebagai pengangguran friksional
Cara mengatasi :
v  Memberikan informasi yang lengkap tentang permintaan dan penawaran tenaga kerja
v  Menyusun rencana penggunaan tenaga kerja sebaik mungkin
v  Memberikan bantuan pinjaman lunak untuk UKM

e.       Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman disebabkan adanya pergantian / perubahan musim, biasanya terjadi di daerah pertanian, misalnya : petani yang menunggu musim panen, maka ia akan menganggur untuk sementara waktu
Cara mengatasi :
v  Pemberian informasi yang jelas tentang adanya lowongan kerja pada bidang lain
melakukan pelatihan keterampilan tenaga kerja di waktu luang
mengadakan pelatihan kerja

f.       Pengangguran Voluntary / Sukarela
Pengangguran voluntary / sukarela disebabkan adanya orang yang sebenarnya masih dapat bekerja tetapi dengan sukarela tidak bekerja, sebab ia memperoleh penghasilan dari harta/kekayaan mereka, misalnya: seorang yang menyewakan rumah
Cara mengatasi :
v  Menarik investor baru
v  Pengembangan transmigrasi
v  Memberikan bantuan pinjaman lunak untuk UKM
g.      Pengangguran Deflasioner
Pengangguran deflasioner disebabkan karena lowongan pekerjaan tidak cukup untuk menampung pencari kerja
Cara mengatasi :
v  Pelatihan tenaga kerja
v  Menarik investor baru
v  Pengembangan transmigrasi
Jenis Pengangguran Menurut Sifatnya
1.      Pengangguran Terbuka
Pengangguran terbuka adalah orang yang sama sekali tidak bekerja dan tidak berusaha mencari pekerjaan.
2.      Setengah Menganggur
Setengah menganggura adalah orang yang bekerja tetapi tenaganya kurang termanfaatkan diukur dari jam kerja, produktivitas kerja, dan penghasilannya, misalnya :
Pekerjaan yang seharusnya dilakukan 2 orang dikerjakan 4 orang, berarti 2 orang diantaranya adalah setengah menganggur atau orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dapat dikatakan setengah menganggur
3.      Pengangguran Terselubung
Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu, misalnya : seorang sarjana yang bekerja sebagai tukang parkir mobil
SEBAB TERJADINYA PENGANGGURAN
a.    Jumlah dan komposisi angkatan kerja yang besar
b.    Pertumbuhan ekonomi jauh lebih kecil dari pada pertumbuhan angkatan kerja
c.    Jumlah lapangan kerja yang tersedia jauh lebih kecil dari pada pencari kerja
d.   Kompetensi pencari kerja tidak sesuiai dengan pasar kerja
e.    Kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja
f.     Kemiskinan
CARA MENGATASI PENGGANGURAN
a.    Meningkatkan kualitas tenaga
b.    Menciptakan lapangan kerja
c.    Membuka usaha usaha baru
d.   Meningkatkan keterampilan tenaga kerja menuju frofesionalisme
e.    kerja sesuai dengan tuntutan dunia industri
f.     Menumbu kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan
g.    pembangunan nasional  dan kebijakan ekonomi makro yang bertumpuh pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengara peda penciptaan dan perluasan kesempatan kerja
CARA MENINGKATKAN KUALITAS TENAGA KERJA
v  Jalur formal menyelenggarakan sekolah berjenjang melalui SD hingga perguruan tinggi
v  Jalur informal menyelenggarakan krusus-krusus yang murah, pelatihan lokakaria dan lain sebagainya.

Wednesday, 30 December 2015

Thursday, 9 July 2015

PELAKSANAAN DISIPLIN KERJA DALAM MENUNJANG KINERJA PEGAWAI



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Semakin dihadapkannya pembangunan nasional dewasa ini dengan tugas dan tantangan yang senantiasa meningkat seiring dengan tuntutan perubahan baik secara nasional maupun secara global. Untuk itu diperlukan aparat yang profesional dan berdisiplen tinggi demi suksesnya pembangunan.
Profisionalisme dan disiplin aparat disadari merupakan asset termahal dan terpenting pada suatu organisasi adalah tenaga kerja manusia. Peranannya sebagai pemikir dalam mengelola segenap kegiatan organisasi, manusialah pada akhirnya memanfaatkan dan mengerjakan sumber daya lainnya seperti dana, materil dan sarana kerja. Oleh karena itu, usaha pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia yang memungkinkan segenap tugas-tugas pembangunan dan pemerintahan dapat terlaksana secara efisien dan efektif.
Salah satu bentuk pembinaan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan prestasi kerja pegawai dalam melaksanakan tugas pokoknya maupun organisasinya adalah melalui penegakkan disiplin. Hal ini maksudkan agar pegawai di dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari senantiasa patuh dan taat kepada berbagai ketentuan yang berlaku. Dengan harapan melalui kepatuhan tersebut, pegawai atau karyawan diharapkan menunjukan prestasi kerja yang tinggi.
Untuk menciptakan dan meningkatkan disiplin yang lebih luas dalam masyarakat, maka pada tahun 1995 pemerintah telah mencanangkan suatu kebijakan yang disebut “Gerakan Disiplin Nasional’ kondisi disiplin nasional yang diharapkan di lingkungan aparatur pemerintah adalah terwujudnya aparatur yang bersih dan karakter sebagai hasil gerakan disiplin nasional (GDN).
Keputusan para pegawai terhadap ketentuan yang berlaku akan prestasi kerja. Hal ini dapat dipahami karena adanya disiplin maka segala bentuk kesalahan, penyimpangan dan pemborosan dapat dicegah. Karena itulah pemerintah mencanangkan gerakan disiplin nasional yang diarahkan pada terciptanya budaya tertib dan budaya kerja dimana ditandai dengan sikap disiplin merupakan persyaratan bagi tingkat prestasi kerja maksimal. Sinungan (1992: 135) mengemukakan bahwa disiplin itu dapat dikembangkan melalui suatu latihan antara lain dengan bekerja menghargai waktu, tenaga dan biaya.
Disiplin pegawai sebagai aparatur pemerintah begitu dirasakan pentingnya pada struktur pemerintah baik ditingkat atas sampai pada tingkat bawah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang salah satunya pemerintah kecamatan. Kinerja pegawai yang selenggarakan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara secara umum masih kurang baik, hal ini dapat dilihat pada pengamatan awal, dimana para pegawai memiliki kinerja yang kurang memuaskan, hal ini disebabkan kurangya disilpin kerja pegawai pada Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara.
Lebih lanjut pengamatan awal pada Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara terdapat indikasi bahwa pelayanan kepada masyarakat masih kurang memuaskan.
Data kehadiran selama 4 bulan terakhir mulai dari April 2014 sampai dengan September 2014 tampak adanya perbedaan yang menyolok. Daftar hadir sebagai catatan administrasi dapat dikatakan tanpa alfa ataupun meninggalkan tugas. Tetapi dalam kenyataannya hanya sedikit pegawai yang hadir secara nyata memberikan pelayanan kepada masyarakat, rendahnya disiplin pegawai tentu berdampak pada menurunya kerja pegawai antara lain dalam bentuk tunggakan kerja setiap bulan, pemborosan dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya. Pembinaan pegawai antara lain diperhatikan adanya peraturan disiplin yang memuat pokok-pokok kewajiban, larangan dan sanksi apabila larangan tersebut tidak ditaati. Dengan demikian pegawai sebagai aktor pembangunan dapat dibina, diarahkan didayagunakan dengan baik sehingga pelaksanaan tugasnya dapat berjalan dengan lancar, efisiensi dan efektif.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan pemikiran tersebut di atas maka permasalahan penelitian ini adalah sebagai berikut:
  1. Bagaimana pelaksanaan disiplin pada Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara.
  2. Bagaimana kinerja pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara.

C.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui disiplin pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara.
  2. Untuk mengetahui kinerja pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara.

D.    Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitia ini adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai bahan informasi kepada segenap unsur pimpinan maupun pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara bahkan semua pihak yang memerlukan dalam upaya peningkatan prestasi kerja.
2.      Sebagai bahan rujukan (referensi) kepada yang berminat untuk mengadakan penelitian yang lebih luas dan mendalam terhadap masalah yang serupa di masa yang akan datang. 
     untuk mendapatkan SKRIPSI lengkap hubungi :
     Emile   : rian_april1992@yahoo.co.id atau 081322912171

u