BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Semakin dihadapkannya pembangunan nasional dewasa
ini dengan tugas dan tantangan yang senantiasa meningkat seiring dengan
tuntutan perubahan baik secara nasional maupun secara global. Untuk itu
diperlukan aparat yang profesional dan berdisiplen tinggi demi suksesnya
pembangunan.
Profisionalisme dan disiplin aparat disadari
merupakan asset termahal dan terpenting pada suatu organisasi adalah tenaga
kerja manusia. Peranannya sebagai pemikir dalam mengelola segenap kegiatan
organisasi, manusialah pada akhirnya memanfaatkan dan mengerjakan sumber daya
lainnya seperti dana, materil dan sarana kerja. Oleh karena itu, usaha
pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia yang memungkinkan segenap
tugas-tugas pembangunan dan pemerintahan dapat terlaksana secara efisien dan
efektif.
Salah satu bentuk pembinaan yang dapat dilakukan
untuk meningkatkan efisiensi dan prestasi kerja pegawai dalam melaksanakan
tugas pokoknya maupun organisasinya adalah melalui penegakkan disiplin. Hal ini
maksudkan agar pegawai di dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari senantiasa
patuh dan taat kepada berbagai ketentuan yang berlaku. Dengan harapan melalui
kepatuhan tersebut, pegawai atau karyawan diharapkan menunjukan prestasi kerja
yang tinggi.
Untuk menciptakan dan meningkatkan disiplin yang
lebih luas dalam masyarakat, maka pada tahun 1995 pemerintah telah mencanangkan
suatu kebijakan yang disebut “Gerakan Disiplin Nasional’ kondisi disiplin
nasional yang diharapkan di lingkungan aparatur pemerintah adalah terwujudnya
aparatur yang bersih dan karakter sebagai hasil gerakan disiplin nasional
(GDN).
Keputusan para pegawai terhadap ketentuan yang
berlaku akan prestasi kerja. Hal ini dapat dipahami karena adanya disiplin maka
segala bentuk kesalahan, penyimpangan dan pemborosan dapat dicegah. Karena
itulah pemerintah mencanangkan gerakan disiplin nasional yang diarahkan pada
terciptanya budaya tertib dan budaya kerja dimana ditandai dengan sikap
disiplin merupakan persyaratan bagi tingkat prestasi kerja maksimal. Sinungan
(1992: 135) mengemukakan bahwa disiplin itu dapat dikembangkan melalui suatu
latihan antara lain dengan bekerja menghargai waktu, tenaga dan biaya.
Disiplin pegawai sebagai aparatur pemerintah begitu
dirasakan pentingnya pada struktur pemerintah baik ditingkat atas sampai pada
tingkat bawah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang salah
satunya pemerintah kecamatan. Kinerja pegawai yang selenggarakan pada Sekretariat
Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara secara umum masih kurang
baik, hal ini dapat dilihat pada pengamatan awal, dimana para pegawai memiliki
kinerja yang kurang memuaskan, hal ini disebabkan kurangya disilpin kerja
pegawai pada Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara.
Lebih lanjut pengamatan awal pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara terdapat indikasi bahwa pelayanan
kepada masyarakat masih kurang memuaskan.
Data kehadiran selama 4 bulan terakhir mulai dari April
2014 sampai dengan September 2014 tampak adanya perbedaan yang menyolok. Daftar
hadir sebagai catatan administrasi dapat dikatakan tanpa alfa ataupun
meninggalkan tugas. Tetapi dalam kenyataannya hanya sedikit pegawai yang hadir
secara nyata memberikan pelayanan kepada masyarakat, rendahnya disiplin pegawai
tentu berdampak pada menurunya kerja pegawai antara lain dalam bentuk tunggakan
kerja setiap bulan, pemborosan dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Pembinaan pegawai antara lain diperhatikan adanya peraturan disiplin yang memuat
pokok-pokok kewajiban, larangan dan sanksi apabila larangan tersebut tidak
ditaati. Dengan demikian pegawai sebagai aktor pembangunan dapat dibina,
diarahkan didayagunakan dengan baik sehingga pelaksanaan tugasnya dapat
berjalan dengan lancar, efisiensi dan efektif.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan pemikiran
tersebut di atas maka permasalahan penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Bagaimana pelaksanaan disiplin pada Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara.
- Bagaimana kinerja pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara.
C.
Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan penelitian sebagai berikut:
- Untuk mengetahui disiplin pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara.
- Untuk mengetahui kinerja pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Konawe Utara.
D.
Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat penelitia ini adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai bahan informasi kepada segenap
unsur pimpinan maupun pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe
Utara Kabupaten Konawe Utara bahkan semua pihak yang memerlukan dalam upaya
peningkatan prestasi kerja.
2.
Sebagai bahan rujukan (referensi) kepada
yang berminat untuk mengadakan penelitian yang lebih luas dan mendalam terhadap
masalah yang serupa di masa yang akan datang.
untuk mendapatkan SKRIPSI lengkap hubungi :
Emile : rian_april1992@yahoo.co.id atau 081322912171
u






0 comments:
Post a Comment