KETENAGAKERJAAN
A) PENGERTIAN
JUMLAH PENDUDUK
Jumlah
penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah atau negara.
Penduduk ini dapat dibagi dua kelompok
yaitu kelompok penduduk usia kerja dan
kelompok penduduk bukan usia kerja. Penduduk usia kerja adalah penduduk yang
berusia 15-64 tahun sedangkan penduduk
bukan usia kerja adalah penduduk yang
berusia 0-14 tahun.
Menurut
Jonny Purba, Penduduk adalah orang
yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga
negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam
batas wilayah negara pada waktu tertentu. Sedangkan Srijanti & A. Rahman ,Penduduk adalah orang yang mendiamisuatu
tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang
dianut oleh orang tersebut.
B) PENGERTIAN
TENAGA KERJA DAN ANGKATAN KERJA
Tenaga kerja adalah Penduduk yang usia kerjanya
berusia 15 tahun atau lebih yang siap melakukan pekerjaan. penduduk yang
berusia 15-64 tahun yang dapat menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhannya sendiri maupun masyarakat.
·
Tenaga
kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau
kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan
nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
·
Tenaga
kerja terampil adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang
tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan
latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut.
Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
·
Tenaga
kerja tidak terdidik adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan
tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya
Dalam ketenagakerjaan, sensus penduduk membagi penduduk ke dalam 2 kelompok;
1) penduduk yang termasuk angkatan kerja
2)
penduduk bukan angkatan kerja.
Angkatan kerja
adalah Orang yang bekerja atau yang biasa disebut pekerja,dan sedang mencari
pekerjaan. Angkatan kerja adalah
penduduk dalam usia kerja (15 tahun ke
atas ) baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan .
Batas usia ini diatur dalam UU No 20 tahbun 1999 pasal 2 ayat 2. sementara menurut
bank dunia adalah 15-64 tahun. Sedangkan kalau Bukan Angkatan Kerja
adalah penduduk yang kegiatan sehari-harinya mengurus rumah tangga, atau
kegiatan lain selain bekerja, atau mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya
bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah :
• anak sekolah dan mahasiswa
• para ibu rumah tangga dan
orang cacat, dan
• para pengangguran sukarela
• rendahnya kualitas tenaga
kerja
C) PENGERTIAN
KESEMPATAN KERJA
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan pekerjaan
yang tersedia untuk masyarakat. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga di
sebut sebagai kesempatan kerja ( demand for labor ).
Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berarti semakin besar pula pemintaan akan tenaga kerja. Sebalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan ( kesempatan kerja ).
Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berarti semakin besar pula pemintaan akan tenaga kerja. Sebalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan ( kesempatan kerja ).
Kesempatan
kerja secara umum diartikan sebagai suatu keadaan yang mencerminkan jumlah dari
total angkatan kerja yang dapat diserap atau ikut secara aktif dalam kegiatan
perekonomian. Kesempatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun keatas
yang bekerja atau disebut pula pekerja.
Esmara (1986
: 134), kesempatan kerja dapat diartikan sebagai jumlah penduduk yang
bekerja atau orang yang sudah memperoleh pekerjaan; semakin banyak orang yang
bekerja semakin luas kesempatan kerja.
Sagir (1994 :
52), memberi pengertian kesempatan kerja sebagai lapangan usaha atau kesempatan
kerja yang tersedia untuk bekerja akibat dari suatu kegiatan ekonomi, dengan
demikian kesempatan kerja mencakup lapangan pekerjaan yang sudah diisi dan
kesempatan kerja juga dapat diartikan sebagai partisipasi dalam pembangunan.
Sedangkan Sukirno (2000 : 68), memberikan pengertian kesempatan kerja sebagai
suatu keadaan dimana semua pekerja yang ingin bekerja pada suatu tingkat upah
tertentu akan dengan mudah mendapat pekerjaan.
Dari definisi
di atas, maka kesempatan kerja dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu
·
Kesempatan kerja permanen yaitu
kesempatan kerja yang memungkinkan orang bekerja secara terus-menerus sampai
mereka pensiun atau tidak mampu lagi untuk bekerja. Misalnya adalah orang yang
bekerja pada instansi pemerintah atau swasta yang memiliki jaminan sosial
hingga hari tua dan tidak bekerja ditempat lain.
·
Kesempatan kerja temporer yaitu
kesempatan kerja yang memungkinkan seseorang bekerja dalam waktu yang relatif
singkat, kemudian menganggur untuk menunggu kesempatan kerja baru. Misalnya
adalah orang yang bekerja sebagai pegawai lepas pada perusahaan swata dimana
pekerja mereka tergantung order.
SISTEM UPAH
- TEORI UPAH
a.
Teori Upah Alami oleh David Ricardo
Upah yang wajar adalah upah yang
cukup untuk memnuhi kebutuhan hidup pekerja beserta keluarganya dan sesuai
kemampuan perusahaan
b.
Teori Upah Besi oleh Ferdinan Lasalle
Upah tenaga kerja ditentukan oleh
hukum permintaan dan penawaran tenaga kerja di pasar yang selalu tertekan
kebawah karena pengusaha selalu ingin laba yang sebesar-besarnya, sehingga
pekerja terpaksa menerima upah yang rendah
c.
Teori upah etika
Upah ideal adalah upah yang besarnya
cukup untuk memnuhi kebutuhan hidup yang layak bagi pekerja beserta keluarganya
beserta segala tunjangan
- SISTEM UPAH DI INDONESIA
a. Upah menurut Waktu adalah upah yang
besarnya didasarkan pada lamanya bekerja (Per jam, per minggu, Per Bulan)
b. Upah menurut Satuan Hasil adalah
upah yang besarannya berdaskan jumlah barang yang dihasilkan oleh pekerja (per
potong, Per barang, per berat)
c. Upah Borongan adalah upah
berdasarkan kesepakatan antara pemberi dan penerima pekerjaan
d. Sistem Bonus adalah pembayaran
tambahan di luar upah sebagai perangsang bagi pekerja agar bekerja lebih baik
lagi. Bonus adalah pembayaran tambahan di luar upah atau
gaji yang ditujukan untuk member insentif agar para pekerja menjalankan tugas
lebih baik dan penuh tanggung jawab.
e. Sistem Mitra Usaha adah pemberian
upah dengan diwujudkan dalam bentuk saham perusahaan
PENGANGGURAN
Terjadinya
krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia
mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti
bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan
semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja
terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin banyak.
Jenis pengangguran menurut
penyebabnya :
a. Pengangguran Siklis / Konjungtural
Pengangguran siklis / konjungtural disebabkan oleh siklus
ekonomi atau merosotnya kegiatan perekonomian, misalnya : terjadinya krisis
ekonomi global membuat banyak perusahaan bangkrut yang berimbas pada PHK
karyawan
Cara mengatasi :
v Peningkatan daya beli masyarakat
v Mengarahkan permintaan masyarakat
untuk membeli barang dan jasa
v Memperluas pasar barang dan jasa
v Mengatur suku bunga bank agar tidak
terlalu tinggi
b. Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural disebabkan oleh perubahan struktur
ekonomi suatu negara, misalnya: perubahan dari sektor agraris ke industri
sehingga terjadi pengangguran di sektor agraris
Cara mengatasi :
v Pendidikan dan pelatihan tenaga
kerja
v Mendirikan industri padat karya
v Meningkatkan mobilitas modal dan
tenaga kerja
v Memindahkan kelebihan tenaga kerja
dari tempat dan sektor yang berlebihan ke tempat dan sektor yang kekurangan
c. Pengangguran Teknologi
Penganggutan teknologi disebabkan adanya modernisasi /
kemajuan teknologi dalam berproduksi, misalnya : pabrik yang dulu menggunakan
tenaga kerja manusia diganti dengan mesin mesin, akibatnya mengurangi tenaga
kerja manusia
Cara mengatasi :
Cara mengatasi :
v Mempersiapkan masyarakat untuk dapat
mengikuti perkembangan teknologi dengan cara memasukkan materi kurikulum
pelatihan teknologi di sekolah.
v Pengenalan teknologi sejak dini
v Pelatihan tenaga pendidik untuk
penguasaan teknologi
d. Pengangguran Friksional
Penggangguran friksional disebabkan adanya kesulitan
temporer, yaitu pergeseran yang tiba-tiba terjadi pada penawaran dan permintaan
tenaga kerja sehingga sulit mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja
yang ada. Misalnya : pekerja yang berkeinginan memperoleh pekerjaan yang lebih
baik, selama proses seleksi ia akan menunggu maka ia dapat dikategorikan sebagai
pengangguran friksional
Cara mengatasi :
v Memberikan informasi yang lengkap
tentang permintaan dan penawaran tenaga kerja
v Menyusun rencana penggunaan tenaga
kerja sebaik mungkin
v Memberikan bantuan pinjaman lunak
untuk UKM
e.
Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman disebabkan
adanya pergantian / perubahan musim, biasanya terjadi di daerah pertanian,
misalnya : petani yang menunggu musim panen, maka ia akan menganggur untuk
sementara waktu
Cara mengatasi :
v Pemberian informasi yang jelas
tentang adanya lowongan kerja pada bidang lain
melakukan pelatihan keterampilan tenaga kerja di waktu luang
mengadakan pelatihan kerja
melakukan pelatihan keterampilan tenaga kerja di waktu luang
mengadakan pelatihan kerja
f. Pengangguran Voluntary / Sukarela
Pengangguran voluntary / sukarela disebabkan adanya orang
yang sebenarnya masih dapat bekerja tetapi dengan sukarela tidak bekerja, sebab
ia memperoleh penghasilan dari harta/kekayaan mereka, misalnya: seorang yang
menyewakan rumah
Cara mengatasi :
Cara mengatasi :
v Menarik investor baru
v Pengembangan transmigrasi
v Memberikan bantuan pinjaman lunak
untuk UKM
g.
Pengangguran Deflasioner
Pengangguran deflasioner disebabkan
karena lowongan pekerjaan tidak cukup untuk menampung pencari kerja
Cara mengatasi :
v Pelatihan tenaga kerja
v Menarik investor baru
v Pengembangan transmigrasi
Jenis Pengangguran Menurut Sifatnya
1.
Pengangguran Terbuka
Pengangguran terbuka adalah orang yang sama sekali tidak bekerja dan tidak berusaha mencari pekerjaan.
Pengangguran terbuka adalah orang yang sama sekali tidak bekerja dan tidak berusaha mencari pekerjaan.
2.
Setengah Menganggur
Setengah menganggura adalah orang yang bekerja tetapi tenaganya kurang termanfaatkan diukur dari jam kerja, produktivitas kerja, dan penghasilannya, misalnya :
Pekerjaan yang seharusnya dilakukan 2 orang dikerjakan 4 orang, berarti 2 orang diantaranya adalah setengah menganggur atau orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dapat dikatakan setengah menganggur
Setengah menganggura adalah orang yang bekerja tetapi tenaganya kurang termanfaatkan diukur dari jam kerja, produktivitas kerja, dan penghasilannya, misalnya :
Pekerjaan yang seharusnya dilakukan 2 orang dikerjakan 4 orang, berarti 2 orang diantaranya adalah setengah menganggur atau orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dapat dikatakan setengah menganggur
3.
Pengangguran Terselubung
Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu, misalnya : seorang sarjana yang bekerja sebagai tukang parkir mobil
Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu, misalnya : seorang sarjana yang bekerja sebagai tukang parkir mobil
SEBAB TERJADINYA PENGANGGURAN
a. Jumlah dan komposisi angkatan kerja yang besar
b. Pertumbuhan ekonomi jauh lebih kecil dari pada
pertumbuhan angkatan kerja
c. Jumlah lapangan kerja yang tersedia jauh lebih kecil
dari pada pencari kerja
d. Kompetensi pencari kerja tidak sesuiai dengan pasar
kerja
e. Kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para
pencari kerja
f. Kemiskinan
CARA
MENGATASI PENGGANGURAN
a. Meningkatkan
kualitas tenaga
b. Menciptakan
lapangan kerja
c. Membuka
usaha usaha baru
d. Meningkatkan
keterampilan tenaga kerja menuju frofesionalisme
e. kerja
sesuai dengan tuntutan dunia industri
f. Menumbu
kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan
kebijakan
g. pembangunan nasional
dan kebijakan ekonomi makro yang bertumpuh pada sinkronisasi kebijakan
fiskal dan moneter harus mengara peda penciptaan dan perluasan kesempatan kerja
CARA MENINGKATKAN KUALITAS TENAGA
KERJA
v Jalur
formal menyelenggarakan sekolah berjenjang melalui SD hingga perguruan tinggi
v Jalur
informal menyelenggarakan krusus-krusus yang murah, pelatihan lokakaria dan
lain sebagainya.






0 comments:
Post a Comment