Monday, 18 July 2016

PERDAGANGAN INTERNASIONAL SUB MATERI PEMBAYARAN INTERNASIONAL



PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Dengan adanya perdagangan luar negeri, dimungkinkan adanya pertukaran mata uang suatu negara dengan mata uang negara lainnya. Seorang importir Indonesia membeli barang dari seorang eksportir Amerika, maka pembayarannya dilakukan menggunakan mata uang Amerika atau Dollar, padahal mata uang yang berlaku bagi seorang importir adalah Rupiah. Untuk itu seorang importir dalam melaksanakan pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembayaran internasional di antaranya sebagai berikut.
1. Pembeli (importir) dan penjual (eksportir) terpisah oleh batas negara.
2. Adanya perbedaan mata uang pada masing-masing negara.
3. Komunikasi antarnegara dengan teknologi mutakhir begitu cepat, namun pengangkutan barang terutama yang berbobot berat, tinggi, dan berukuran besar masih menyita waktu.
1. Cara Pembayaran Internasional
a.       Pembayaran dengan Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange atau Commercial draft atau Trade Bill)
Wesel adalah surat perintah pembayaran dari seseorang (penarik wesel) yang ditujukan kepada orang lain (yang kena tarik) untuk membayar sejumlah uang tertentu (nilai nominal wesel) kepada seseorang yang ditunjuk dalam surat wesel (pemegang wesel) pada tanggal yang sudah ditentukan (hari jatuh tempo).
b.      Kompensasi Pribadi (Private Compensation)
Kompensasi pribadi adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam satu negara tempat penduduk tersebut tinggal. Cara ini dilakukan dengan cara mengkompensasikan antara eksportir dengan importir dalam satu Negara
c.       Pembayaran Tunai (Cash Payment) atau Pembayaran di Muka
Pembayaran tunai atau pembayaran di muka adalah pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek, yang dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang yang telah dipesan dikapalkan oleh eksportir.
d.      Pembayaran dengan Letter of Credit (L/C)
Letter of credit atau commercial letter of credit adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembelian sejumlah barang di mana bank sendiri yang mengakseptir (menyetujui) dan membayar surat wesel yang ditarik oleh eksportir. letter of credit pada prinsipnya merupakan fasilitas atau jasa untuk memperlancar transaksi jual beli barang, terutama yang berkaitan dengan transaksi internasional. Bank, pemberi L/C memberikan jaminan untuk membayar sejumlah tertentu kepada pihak lain atas permintaan nasabahnya.


e.       Pembayaran dengan Konsinyasi (Consignment)
Pembayararan secara konsinyasi dilakukan setelah barang yang dikirim sudah terjual seluruhnya atau sebagian. Metode ini biasanya dilakukan kepada orang yang telah dikenal dengan baik. Jadi, barang yang akan dijual merupakan barang titipan untuk jangka waktu tertentu dan pembayaran dengan termin waktu. Untuk memperkecil risiko penjual, sebaiknya menggunakan jasa bank dalam pengiriman dokumen penagihan dan bonded warehouse untuk penitipan barangnya. Apabila barang sudah terjual, pembeli membayar kepada bank sejumlah uang atas nilai barang dan sebagai gantinya bank akan menyerahkan delivery instruction kepada bonded warehouse untuk mengeluarkan barangnya.
f.       Emas. Pembayaran dengan emas sama dengan pembayaran dengan menggunakan uang biasa.
2. Alat Pembayaran Internasional
Untuk melakukan pembayaran ke luar negeri karena adanya transaksi internasional diperlukan suatu alat pembayaran internasional atau alat pembayaran luar negeri, yang disebut dengan devisa. Sistem devisa yang pada umumnya dipakai oleh sebagian besar negara di dunia dalam lalu lintas keuangan intarnasional membentuk suatu sistem yang disebut system moneter internasional.Pembayaran yang dilakukan oleh suatu negara ke negara lain dalam bentuk mata uang, digunakan dengan membandingkan kurs valuta asing (exchange rate). Berdasarkan sumber perolehannya, valuta asing atau devisa dapat debedakan menjadi dua, yaitu devisa umum dan devisa khusus.
a. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari penjualan jasa dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing.
b. Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing.
Permintaan akan valuta asing berasal dari:
·         importir, karena seorang importir dalam melakukan pembayaran atas suatu transaksinya dengan menggunakan mata uang asing,
·         pemerintah yang akan melakukan pembayaran ke luar negeri untuk barang-barang yang diimpor,
·         para investor dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban luar negeri yang timbul dari transaksi pembelian surat berharga penduduk negara lain atau transaksi pemberian pinjaman kepada penduduk negara lain,
·         wisatawan-wisatawan dalam negeri yang akan melawat ke luar negeri,
·         perusahaan-perusahaan asing yang harus membayar dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham di luar negeri.
Penawaran atas valuta asing berasal dari:
v  eksportir, karena eksportir selalu menerima pembayaran atas transaksi perdagangan,
v  valuta asing dari kredit luar negeri yang disalurkan ke pasar valuta,
v  wisatawan-wisatawan mancanegara,
v  pemerintah yang menerima pinjaman dari luar negeri,
v  investor asing yang menanamkan modalnya di dalam negeri.

Pengertian kurs valuta asing
Kurs valuta asing adalah perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan nilai mata uang dalam negeri.
Macam-macam kurs
v  Kurs jual, adalah harga saat bank menjual valuta asing.
v  Kurs beli, adalah harga saat bank membeli valuta asing.
Untuk menghitung nilai tukar valuta asing, baik penggunaan kurs jual maupun kurs beli dipandang dari sisi bank atau dari sisi pedagang valuta asing.
Penentuan kurs valuta asing
a.       Kurs tetap
Dapat terjadi karena dua hal:
ü  kurs devisa tetap standar emas, yaitu dengan mengaitkan nilai suatu mata uang dengan emas.
ü   kurs devisa tetap standar kertas,pemerintah menetapkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain dan berusaha mempertahankannya dengan berbagai macam kebijaksanaan.
b.      Kurs bebas
terjadi bila perbandingan nilai mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik menarik kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem kurs bebas sering disebut sebagai kurs devisa mengambang.
c.       Kurs mengambang terkendali
Disebut juga dengan kurs distabilkan. Kurs bebas seperti yang telah disebutkan di atas sering menimbulkan ketidaktentuan kurs valuta asing, sehingga negara diharapkan dapat menerapkan pengendalian atau penstabilan kurs pada batas yang wajar. Pada dasarnya dalam sistem mengambang terkendali, nilai tukar ditentukan oleh kekuatan pasar, sehingga bebas bergerak naik maupun turun. Namun supaya tidak terjadi gejolak yang terlalu dahsyat, yang kriterianya ditentukan oleh Bank Sentral, pemerintah dapat campur tangan sampai batas-batas tertentu.
Beberapa faktor yang berpengaruh pada perubahan kurs valuta asing, yaitu:
1)      Permintaan dan penawaran valuta asing
2)      Perubahan harga barang ekspor
3)       Inflasi
4)      Perubahan peraturan pemerintah
5)        Perkembangan perekonomian
6)       Pergeseran selera masyarakat ke barang impor

0 comments:

Post a Comment