PEMBAYARAN
INTERNASIONAL
Dengan
adanya perdagangan luar negeri, dimungkinkan adanya pertukaran mata uang suatu
negara dengan mata uang negara lainnya. Seorang importir Indonesia membeli
barang dari seorang eksportir Amerika, maka pembayarannya dilakukan menggunakan
mata uang Amerika atau Dollar, padahal mata uang yang berlaku bagi seorang
importir adalah Rupiah. Untuk itu seorang importir dalam melaksanakan
pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa
dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.
1.
Pembeli (importir) dan penjual (eksportir) terpisah oleh batas negara.
2.
Adanya perbedaan mata uang pada masing-masing negara.
3.
Komunikasi antarnegara dengan teknologi mutakhir begitu cepat, namun
pengangkutan barang terutama yang berbobot berat, tinggi, dan berukuran besar
masih menyita waktu.
1.
Cara Pembayaran Internasional
a.
Pembayaran dengan Surat Wesel Dagang (Commercial
Bill of Exchange atau Commercial draft atau Trade Bill)
Wesel adalah surat perintah
pembayaran dari seseorang (penarik wesel) yang ditujukan kepada orang lain
(yang kena tarik) untuk membayar sejumlah uang tertentu (nilai nominal wesel)
kepada seseorang yang ditunjuk dalam surat wesel (pemegang wesel) pada tanggal
yang sudah ditentukan (hari jatuh tempo).
b.
Kompensasi Pribadi (Private Compensation)
Kompensasi pribadi adalah
cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang
penduduk dalam satu negara tempat penduduk tersebut tinggal. Cara ini dilakukan dengan cara mengkompensasikan
antara eksportir dengan importir dalam satu Negara
c.
Pembayaran Tunai (Cash Payment) atau
Pembayaran di Muka
Pembayaran tunai atau pembayaran di muka adalah
pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek, yang
dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar
bahwa barang yang telah dipesan dikapalkan oleh eksportir.
d.
Pembayaran dengan Letter of Credit (L/C)
Letter of credit atau commercial letter
of credit adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembelian
sejumlah barang di mana bank sendiri yang mengakseptir (menyetujui) dan
membayar surat wesel yang ditarik oleh eksportir. letter of credit pada
prinsipnya merupakan fasilitas atau jasa untuk memperlancar transaksi jual beli
barang, terutama yang berkaitan dengan transaksi internasional. Bank, pemberi
L/C memberikan jaminan untuk membayar sejumlah tertentu kepada pihak lain atas
permintaan nasabahnya.
e.
Pembayaran dengan Konsinyasi (Consignment)
Pembayararan secara konsinyasi dilakukan
setelah barang yang dikirim sudah terjual seluruhnya atau sebagian. Metode ini
biasanya dilakukan kepada orang yang telah dikenal dengan baik. Jadi, barang
yang akan dijual merupakan barang titipan untuk jangka waktu tertentu dan
pembayaran dengan termin waktu. Untuk memperkecil risiko penjual, sebaiknya
menggunakan jasa bank dalam pengiriman dokumen penagihan dan bonded
warehouse untuk penitipan barangnya. Apabila barang sudah terjual, pembeli
membayar kepada bank sejumlah uang atas nilai barang dan sebagai gantinya bank
akan menyerahkan delivery instruction kepada bonded warehouse untuk
mengeluarkan barangnya.
f. Emas.
Pembayaran dengan emas sama dengan pembayaran dengan menggunakan uang biasa.
2.
Alat Pembayaran Internasional
Untuk melakukan pembayaran ke luar negeri
karena adanya transaksi internasional diperlukan suatu alat pembayaran
internasional atau alat pembayaran luar negeri, yang disebut dengan devisa. Sistem
devisa yang pada umumnya dipakai oleh sebagian besar negara di dunia dalam lalu
lintas keuangan intarnasional membentuk suatu sistem yang disebut system
moneter internasional.Pembayaran yang dilakukan oleh suatu negara ke negara
lain dalam bentuk mata uang, digunakan dengan membandingkan kurs valuta asing (exchange
rate). Berdasarkan sumber perolehannya, valuta asing atau devisa dapat
debedakan menjadi dua, yaitu devisa umum dan devisa khusus.
a. Devisa
umum adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari
penjualan jasa dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran
dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing.
b. Devisa
kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri.
Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh pemerintah, yang bertindak sebagai
debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta
asing.
Permintaan
akan valuta asing berasal dari:
·
importir, karena seorang importir dalam
melakukan pembayaran atas suatu transaksinya dengan menggunakan mata uang
asing,
·
pemerintah yang akan melakukan pembayaran ke
luar negeri untuk barang-barang yang diimpor,
·
para investor dalam negeri yang memerlukan
valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban luar negeri yang timbul
dari transaksi pembelian surat berharga penduduk negara lain atau transaksi
pemberian pinjaman kepada penduduk negara lain,
·
wisatawan-wisatawan dalam negeri yang akan
melawat ke luar negeri,
·
perusahaan-perusahaan asing yang harus
membayar dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham di luar negeri.
Penawaran
atas valuta asing berasal dari:
v eksportir,
karena eksportir selalu menerima pembayaran atas transaksi perdagangan,
v valuta
asing dari kredit luar negeri yang disalurkan ke pasar valuta,
v wisatawan-wisatawan
mancanegara,
v pemerintah
yang menerima pinjaman dari luar negeri,
v investor
asing yang menanamkan modalnya di dalam negeri.
Pengertian kurs
valuta asing
Kurs
valuta asing adalah perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan
nilai mata uang dalam negeri.
Macam-macam
kurs
v Kurs
jual, adalah harga saat bank menjual valuta asing.
v Kurs
beli, adalah harga saat bank membeli valuta asing.
Untuk
menghitung nilai tukar valuta asing, baik penggunaan kurs jual maupun kurs beli
dipandang dari sisi bank atau dari sisi pedagang valuta asing.
Penentuan kurs valuta asing
a.
Kurs tetap
Dapat terjadi karena dua hal:
ü kurs
devisa tetap standar emas, yaitu dengan mengaitkan nilai suatu mata uang dengan
emas.
ü kurs devisa tetap standar kertas,pemerintah
menetapkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain dan
berusaha mempertahankannya dengan berbagai macam kebijaksanaan.
b.
Kurs bebas
terjadi bila perbandingan nilai mata uang
suatu negara dengan mata uang negara lain dibiarkan untuk ditentukan secara
bebas oleh tarik menarik kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem kurs
bebas sering disebut sebagai kurs devisa mengambang.
c.
Kurs mengambang terkendali
Disebut
juga dengan kurs distabilkan. Kurs bebas seperti yang telah disebutkan di atas
sering menimbulkan ketidaktentuan kurs valuta asing, sehingga negara diharapkan
dapat menerapkan pengendalian atau penstabilan kurs pada batas yang wajar. Pada
dasarnya dalam sistem mengambang terkendali, nilai tukar ditentukan oleh kekuatan
pasar, sehingga bebas bergerak naik maupun turun. Namun supaya tidak terjadi
gejolak yang terlalu dahsyat, yang kriterianya ditentukan oleh Bank Sentral,
pemerintah dapat campur tangan sampai batas-batas tertentu.
Beberapa
faktor yang berpengaruh pada perubahan kurs valuta asing, yaitu:
1)
Permintaan dan penawaran valuta asing
2)
Perubahan harga barang ekspor
3)
Inflasi
4)
Perubahan peraturan pemerintah
5)
Perkembangan perekonomian
6)
Pergeseran selera masyarakat ke barang
impor






0 comments:
Post a Comment